Menuju konten utama

Pemerintah Mulai Hitung Tanah Korban Lapindo Belum Diganti Rugi

Pemerintah tengah menghitung bidang tanah warga di dalam Peta Area Terdampak (PAT) Lumpur Lapindo, yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.

Pemerintah Mulai Hitung Tanah Korban Lapindo Belum Diganti Rugi
Warga melihat tanggul penahan lumpur Porong yang ambles di titik 67 Gempol Sari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (5/10/2018). ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

tirto.id - Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi menyebut bahwa pemerintah sedang menghitung bidang tanah warga di dalam Peta Area Terdampak (PAT) Lumpur Lapindo, yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.

Hal tersebut dilakukan oleh Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo menyusul adanya permintaan dana talangan ganti rugi khusus korban lumpur yang berasal dari kalangan pengusaha.

"Ya jadi pengusaha yang ganti ruginya lewat skema business to business itu dihitung tanahnya karena, kan, ada permintaan dari anggota dewan agar ikut dipikirkan talangan ganti ruginya," ujar Hari saat dihubungi Tirto, Jumat (57/2019).

Meski demikian, menurutnya, keputusan untuk menganggarkan kembali dana talangan ganti rugi Lapindo masih perlu dibahas bersama presiden dan sejumlah dalam rapat kabinet terbatas di Istana.

Hal ini juga mengingat masih adanya kewajiban bayar utang yang belum diselesaikan Lapindo terkait dana talangan penanggulangan lumpur Sidoarjo di tahun 2015.

Saat ini, Lapindo baru membayar utang tersebut sebesar Rp5 miliar pada dari total hutang sebesar Rp781,6 miliar. Sementara itu, Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian PUPR 2018, posisi dana talangan kepada PT Minarak Lapindo Jaya di akhir Desember tahun lalu memang masih sangat besar, yakni Rp773.382.049.559.

Jumlah itu belum termasuk beban bunga tahun 2015-2018 sebesar Rp126.834.656.128 serta denda kelambatan pengembalian pinjaman sebesar Rp699.137.372.801. Dari jumlah tersebut, Grup Bakrie tercatat baru menyetorkan uang ke negara sebesar Rp5 miliar. Jika ditotal, posisi utang Bakrie atas dana talangan bencana lumpur Lapindo hingga akhir 2018 mencapai Rp1,564 triliun

"Nanti kalau sudah dibahas, baru akan disampaikan ke kementerian keuangan agar apakah nanti bisa dianggarkan atau tidak," imbuh Hari.

Baca juga artikel terkait LUMPUR LAPINDO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri