Menuju konten utama

Pemerintah Buka Pintu Pembiayaan IKN dari Urun Dana Masyarakat

Pendanaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur juga bersumber dari APBN hingga swasta.

Pemerintah Buka Pintu Pembiayaan IKN dari Urun Dana Masyarakat
Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda usai memimpin seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto/aww.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka semua jalur pendanaan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Hal itu termasuk pendanaan dari urun dana (crowdfunding) masyarakat.

"Kami buka semua pintu sumber pendanaan untuk pengembangan IKN. Namun meski dibuka, tidak berarti pintunya ngablak juga," kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini dalam konsultasi publik yang digelar secara daring, dikutip pada Kamis (24/3/2022).

Didik menjelaskan pendanaan IKN bersumber dari beberapa pintu. Pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana APBN ini berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, dana APBN juga dapat berasal dari pos pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Surat Utang Negara (SUN).

Sementara skema pendanaan di luar APBN dapat berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau pemanfaatan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Sumber pendanaan IKN juga dapat berasal dari urun dana (crowdfunding), filantropi, hingga trust fund.

"Swasta murni diperbolehkan sepanjang sesuai rencana induk yang dibangun," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMBIAYAAN IKN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan