Menuju konten utama

Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Pelanggan Listrik 900 VA Mampu

Kementerian ESDM menjelaskan rencana ini hanya terbatas pada golongan mampu di 900 VA sampai 1.300 VA ke atas saja. 

Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Pelanggan Listrik 900 VA Mampu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berjalan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Jumat (31/5/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi bagi pelanggan listrik 900 VA dengan kategori keluarga mampu. Menteri ESDM, Ignasius Jonan menjelaskan, nantinya tarif yang berlaku pada kategori pelanggan 900 VA mampu akan mengikuti skema penyesuaian tarif atau tarif adjustment.

Maksudnya, tarif dasar listrik (TDL) ditentukan sesuai dengan perkembangan Indonesia Crude Price (ICP). Dengan kata lain, tarifnya tidak lagi disubsidi sehingga berpotensi mengalami kenaikan tergantung situasi harga komoditas dunia.

Jonan menjelaskan, bila rencana ini dapat direalisasikan, maka pemerintah dapat menghemat anggaran subsidi hingga Rp6 triliun. Berbeda halnya jika pemerintah dan DPR sepakat untuk menahan pelanggan listrik 900 VA mampu pada skema subsidi, maka penghematan hanya berkisar pada ratusan miliar rupiah.

"Subsidi listrik ada pilihan, tahun ini Rp59,32 triliun, tahun depan Rp58,32 triliun. Jadi (subsidi) turun, apabila tarif listrik yang golongan rumah tangga 900 VA mampu sampai 1.300 VA ke atas boleh mengikuti tarif adjusment maka subsidi listrik turun Rp6 triliun. Kalau tetap maka subsidi hanya akan turun kira-kira Rp600-700 miliar saja," ucap Jonan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR pada Kamis (20/6).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan bahwa rencana ini hanya terbatas pada golongan mampu di 900 VA sampai 1.300 VA ke atas. Dengan demikian, bagi pelanggan tidak mampu di kategori 450 VA dan 900 VA, mereka tetap akan menerima subsidi.

“Kalau 450 VA jelas disubsidi. Kalau 900 VA dibagi dua ada yang mampu dan tidak mampu. Jadi yang enggak mampu subsidinya jelas enggak berubah,” ucap Rida kepada wartawan usai RDP.

Kendati demikian, Rida menyatakan bahwa keputusan ini nantinya menunggu persetujuan dengan DPR. Bilamana DPR setuju maka, pemerintah tak akan menahan pemberlakuan tarif adjustment yang sebelumnya terpaksa dilakukan lantaran mempertimbangkan daya beli masyarakat.

“Kemarin tarif adjustment kami tahan buat semua golongan karena daya beli bisa tertekan. Kami minta tolong sama PLN tapi ini tricky karena subsidi naik,” ucap Rida.

“Tapi ini tergantung kesepakatan sama DPR ya,” tambahnya.

Baca juga artikel terkait PENCABUTAN SUBSIDI LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto