Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto pada Juni 2022

Pemerintah kembali akan lelang aset Tommy Soeharto untuk ketiga kalinya pada Juni 2022 setelah dua kali sebelumnya tidak laku.

Pemerintah Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto pada Juni 2022
Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

tirto.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto pada Juni 2022. Lelang ini dilakukan ketiga kalinya setelah dua kali lelang sebelumnya tidak laku.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama T Sianturi menjelaskan, lelang ketiga ini skemanya masih sama dengan dua lelang sebelumnya. Aset Tommy dilelang dengan satu kesatuan paket atau empat aset sekaligus.

“Di tahap awal masih jual satu paket, setelah itu apabila tidak terjual akan kita jual pecah-pecah. Nilainya dilakukan penilaian ulang, karena pecah-pecah jadi nilai ulang," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ulang oleh pemerintah:

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Berdasarkan catatan Tirto, penyitaan aset milik Tommy Soeharto sudah dilakukan Satgas BLBI pada Jumat (5/11/2021). Pengamanan atas penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan didukung oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang, Komandan Resimen C Brimob Purwakarta, dan Satpol PP.

Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95. Nilai ini sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan.

Baca juga artikel terkait ASET BLBI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz