Menuju konten utama

Pemerintah Alokasikan Anggaran Subsidi Rumah Rp1,5 Triliun

Pemerintah mengalokasikan duit Rp1,5 triliun untuk menstimulus gerak bisnis perumahan.

Pemerintah Alokasikan Anggaran Subsidi Rumah Rp1,5 Triliun
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rp800 miliar untuk subsidi bunga, sisanya untuk subsidi uang muka sehingga totalnya menjadi Rp1,5 triliun.

"Untuk stimulus perumahan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (25/2/2020).

Sri Mulyani menjelaskan masyarakat yang menerima subsidi hanya menanggung bunga 5 persen "selama 10 tahun." Sementara subsidi uang muka, seperti namanya, akan membuat masyarakat berpenghasilan rendah lebih ringan kala membayar uang muka pembelian rumah.

Dari penambahan ini, Sri Mulyani memperkirakan akan ada 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun. Dengan demikian, peningkatan permintaan yang dinanti-nanti oleh para pengembang dapat teratasi, juga mendorong roda ekonomi.

"Kami berharap kenaikan jumlah rumah akan menciptakan dampak positif ke sektor-sektor yang berkaitan dengan perumahan," katanya. Sektor perumahan berkaitan dengan 174 sektor usaha lain.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida pernah memprediksi kuota rumah bagi MBR tahun 2020 akan habis pada April 2020. Sebabnya, para pengusaha hanya memperoleh kuota sebanyak 97.700 unit atau setara Rp11 triliun dari kebutuhan 260 ribu unit setara Rp29 triliun.

Anggaran itu sudah terpotong untuk memenuhi kekurangan kuota rumah subsidi di tahun 2019 sebanyak Rp2 triliun. Alhasil, pengusaha hanya punya Rp9 triliun saat mulai di Januari 2020 atau setara dengan 86 ribu unit rumah. Kuota yang tersedia semakin menipis sebagai imbas kekurangan 2019

"Kebutuhan baru ter-cover 86 ribu unit (masih kurang 174 ribu unit) di tahun 2020. Saat ini belum ada alternatif lain," ucap Totok Lusida Kamis (23/1/2020) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif ini ini membuat total rumah yang dapat dibangun melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) per 2020 jadi sebanyak 330 ribu unit. Rinciannya, tambahan 175 ribu unit dari alokasi terbaru dan sisanya adalah kuota saat ini yang terdiri dari 88 ribu unit melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 67 ribu unit Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

"Ini dilaksanakan oleh bank umum maupun Kementerian PUPR," ucap Airlangga.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI RUMAH atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino