Menuju konten utama

Pemerintah akan Terbitkan Permenkes soal Vaksin Gotong Royong

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk pelaksanaan vaksin mandiri atau dikenal dengan istilah vaksin gotong royong.

Pemerintah akan Terbitkan Permenkes soal Vaksin Gotong Royong
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk pelaksanaan vaksin mandiri atau dikenal dengan istilah vaksin gotong royong.

"Terkait dengan vaksin gotong royong Kementerian Pak Menkes juga akan membuat permenkesnya," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan jajaran di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Sebagai catatan, vaksin gotong royong diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setelah Ketua Kadin Rosan P Roeslani divaksin dengan vaksin Coronavac. Pengusaha ingin mendapat akses agar bisa melakukan pengadaan vaksin secara mandiri.

Berdasarkan info yang dihimpun, para pelaku usaha sudah mulai menegosiasi dengan produsen vaksin seperti AstraGeneca, Moderna, maupun Pfizer Biotech.

Selain akan mengatur soal vaksin gotong royong, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan mengatur penggunaan rapid antigen dalam Permenkes tersebut. Rapid antigen akan digunakan sebagai alat screening penanganan COVID-19.

"Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk skrining karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah daripada PCR. Oleh karena itu, bisa digunakan sebagai skrining awal," kata Airlangga.

Dalam rapat tersebut, Jokowi juga meminta agar pemerintah mulai mengatur soal masker sebagai bagian penerapan 3M. Jokowi ingin ada standarisasi agar lebih efektif dalam penanganan pandemi.

"Untuk masker, bapak presiden meminta bahwa ada standarisasinya sehingga yang masker yang digunakan masyarakat untuk memenuhi standar kesehatan sehingga tentu maskernya kan juga efektif digunakan dan juga mendorong testing, tracing dan tracking," kata Airlangga.

Di saat yang sama, Jokowi akan mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi buatan Kemenkominfo itu akan digunakan sebagai alat penelusuran (tracking) secara daring. Presiden akan mengeluarkan instruksi presiden terkait penguatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di masa depan.

"Bapak presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden Inpres sehingga program pedulilindungi di bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital sehingga bisa ditrace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri