Menuju konten utama

Pemerintah akan Tambah Provinsi yang Wajib Terapkan PPKM Mikro

PPKM Mikro diklaim Airlangga Hartarto signifikan menurunkan angka kasus aktif dan baru COVID-19.

Pemerintah akan Tambah Provinsi yang Wajib Terapkan PPKM Mikro
Anggota Satpol PP Kota Bogor menghukum warga yang tidak memakai masker saat razia penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di jalan Bogor Nirwana Residence (BNR), Mulyaharja, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diperluas pada 20 provinsi. Ia mengatakan perluasan ini dilakukan karena PPKM Mikro diklaim signifikan menurunkan angka kasus aktif dan baru COVID-19.

“Kami melihat dalam beberapa pekan terakhir pelaksanaan PPKM Mikro telah membuahkan hasil di mana di berbagai daerah diperluas per minggu ini menjadi 20 daerah provinsi,” ucap Airlangga dalam Pembukaan FEKDI dan Launching P2DD secara virtual, Senin (5/4/2021).

Perluasan PPKM Mikro yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini merupakan yang ketiga kalinya. Awalnya wilayah yang menerapkan PPKM mikro berjumlah tujuh provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan DI Yogyakarta.

Kemudian diperluas menjadi 10 provinsi dengan tambahan Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Belakangan jumlahnya menjadi 15 dengan tambahan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, NTB pada 19 Maret 2021.

Pada perluasan kali ini, Airlangga menyatakan akan ada 5 provinsi lagi yang akan menerapkan PPKM Mikro. Namun ia belum merinci mana saja lima provinsi itu.

Terlepas dari itu, Airlangga mengatakan penurunan kasus aktif ini akan sangat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi RI. Per April 2021 ini, pemerintah dan berbagai lembaga dunia katanya mematok pertumbuhan ekonomi RI 2021 mampu mencapai 4-5,6 persen.

Ia menyatakan pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan investasi. Pemerintah juga mendorong belanjanya dan memberi dukungan ekspor kepada dunia usaha.

“Tentu ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan ini sehingga pertumbuhan bisa dipacu tinggi,” ucap Airlangga.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto