Menuju konten utama

Pemerintah akan Pangkas Diskon Listrik 450-900 VA Sebesar 25-50%

Pemerintah akan memangkas besaran diskon potongan biaya listrik listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Pemerintah akan Pangkas Diskon Listrik 450-900 VA Sebesar 25-50%
Warga memeriksa jaringan listrik miliknya di salah satu Rusun di Jakarta, Rabu (5/7). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Pemerintah akan memangkas besaran potongan biaya listrik dari kebijakan diskon listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pemangkasan manfaat ini nantinya berkisar 25-50 persen bergantung golongan pelanggannya.

“Tujuannya kalau ekonomi sudah tumbuh, tujuannya normalisasi dari berbagai bantuan pemerintah juga akan ditarik,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Lebih jelasnya, pelanggan golongan 450 VA awalnya memperoleh diskon listrik 100 persen sehingga pembayaran tagihannya sama seperti gratis. Kebijakan ini sudah diperpanjang pemerintah dari semula sampai Desember 2020 menjadi sampai Maret 2021.

Pada tahun 2021, diskon listriknya dikurangi menjadi 50 persen tetapi pemerintah memperpanjangnya lagi meski belum diketahui berapa lama masa perpanjangannya.

“450 VA yang saat ini gratis masih diperpanjang 3 bulan. Selanjutnya diskonnya diturunkan hanya 50 persen,” ucap Sri Mulyani.

Kebijakan serupa juga diberlakukan bagi pelanggan golongan 900 VA bersubsidi. Awalnya, diskonnya mencapai 50 persen, tetapi akan diturunkan menjadi 25 persen saja. Meski diturunkan, masa berlaku diskon tarif listrik 900 VA ini juga diperpanjang lagi usai berakhir Maret 2021 nanti.

“Yang 900 VA juga mendapat diskon 50 persen. Nanti diskonnya akan diturunkan jadi 25 persen,” ucap Sri Mulyani.

Di luar itu, Sri Mulyani memastikan sejumlah program bansos tetap dilanjutkan pada 2021. Bahkan ada yang manfaatnya ditambah.

Misalnya, kartu sembako untuk Jabodetabek dan Non-Jabodetabek. Manfaatnya dinaikkan dari Rp200.000 ke Rp300.000 per bulan. Sementara ini, masa berlakunya ditetapkan 4 bulan tetapi Sri Mulyani membuka peluang bilamana masa berlakunya juga dapat diperpanjang.

“Nanti akan kami melihat apakah akan diperpanjang sampai 6 bulan,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri