Menuju konten utama

Pemerintah akan Kontrol Lalu Lintas Kapal di Selat Sunda dan Lombok

Pemerintah akan mengawasi dan mengontrol lalu lintas kapal di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Pemerintah akan Kontrol Lalu Lintas Kapal di Selat Sunda dan Lombok
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengontrol lalu lintas kapal di perairan Selat Sunda dan Selat Lombok.

Dengan teknologi yang sedang disiapkan, kata dia, pemerintah dapat memantau dan mengatur lalu lintas kapal yang lalu-lalang di perairan Indonesia.

“Ini menyangkut bagaimana kita kontrol kapal-kapal yang lewat di kita. Kapal selam nuklir misalnya. Kita negara maritim, kita ingin kontrol sesuai aturan internasional, terutama kapal asing yang wara-wiri masuk Indonesia,” kata Luhut di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Direktur Navigasi Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Basar Antonius mengatakan rencana ini sudah disiapkan sejak dua tahun lalu. Tujuannya, mengurangi risiko insiden atau gangguan keselamatan di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Menurut Anton, di perairan Selat Sunda dan Lombok, banyak kapal penyeberangan melintas. Kapal-kapal di perairan itu termasuk yang dimiliki masyarakat dan pihak asing. Oleh karena itu, lalu lintas kapal perlu dikontrol.

Selain itu, dia menambahkan, kontrol dilakukan untuk menjaga terumbu karang dan daerah wisata di sekitar dua selat itu agar tidak terganggu oleh lalu lintas kapal, terutama milik pihak asing.

“Di Selat Sunda misalnya, ada karang dan potensi wisata. Lalu banyak traffic dari Merak. Kalau sembarangan menyeberang itu bahaya. Kami bisa ingatkan pelaut kalau masuk wilayah ini wajib hati-hati,” ujar Anton.

“Kalau tidak aman, geraknya kami bisa monitor kapal yang menyebrang. Jadi bisa kurangi risiko kecelakaan,” dia menambahkan.

Baca juga artikel terkait LALU LINTAS KAPAL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom