Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Pemerintah akan Atur Teknis Salat Idul Adha Berjemaah saat Pandemi

Pemerintah akan mengeluarkan aturan spesifik pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di tengah pandemi COVID-19 dan penerapan new normal.

Pemerintah akan Atur Teknis Salat Idul Adha Berjemaah saat Pandemi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri), didampingi walikota Lhokseumawe Suadi Yahya (kiri) meninjau penerapan protokol penanganan COVID-19 di pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan membahas spesifik soal pencegahan COVID-19 saat Idul Adha. Muhadjir mengaku, mereka akan mengatur lebih lanjut surat edaran Kementerian Agama tentang penanganan Covid-19 di saat ibadah Idul Adha.

"Intinya kita akan memperkuat edaran Kemenag, akan per detail, buat lebih pasti dengan edaran itu kira-kira seperti apa," kata Muhadjir usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Muhadjir mencontohkan, pemerintah akan mengatur soal tata cara salat di lapangan. Saat ini, masih ada perdebatan apakah dibebaskan atau dibatasi. Kemudian, mereka juga akan mempertimbangkan apakah ada pengetesan saat jelang salat atau tidak. Hal tersebut akan dibahas dalam rapat hari ini.

"Kemudian untuk memastikan mereka ini aman dari COVID-19, apakah dengan ratusan ribu orang datang, mungkin gak mereka dites, dengan gunakan tes panas badan," kata Muhadjir.

"Ini akan dibicarakan lebih detail, untuk jangan sampai Idul Adha ini menambah kasus semakin tidak terkendali," tutur Muhadjir.

Penanganan Covid-19 jelang Idul Adha sudah mulai digagas setelah Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Panduan yang dibuat berdasarkan Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama, Fachrul Razi itu membolehkan daerah menggelar solat Idul Adha kecuali daerah yang dinyatakan belum aman Covid-19.

Selain itu, penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri