Menuju konten utama

Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah: Jenis & Tahapan Lengkap Tes Medis

Tahap yang perlu dilakukan dalam tes kesehatan pra-nikah menurut Kemenkes

Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah: Jenis & Tahapan Lengkap Tes Medis
Ilustrasi pasangan konsultasi kesehatan pra nikah. foto/istockphoto

tirto.id - Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Pre-marital screening check up atau tes kesehatan pra nikah sebaiknya dilakukan oleh pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Tes ini penting dilakukan untuk memahami kondisi genetika pasangan dan membantu pasangan untuk mengambil tindakan pencegahan atau perawatan bila diperlukan.

Untuk pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan, tes kesehatan pra nikah, dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah kesehatan bagi pasangan serta keturunannya.

Selain mencegah penularan penyakit berbahaya seperti HIV dan hepatitis, keuntungan melakukan tes ini adalah mencegah keturunan mengalami penyakit menurun, seperti diabetes melitus, thalasemia, dan penyakit keturunan lainnya.

Melakukan tes kesehatan pra nikah juga membantu pasangan dapat terbuka satu sama lain soal kondisi masing-masing dan memantapkan diri untuk melakukan pernikahan.

Ada beberapa tahap yang perlu dilakukan dalam tes kesehatan pra-nikah menurut Kemenkes, yakni sebagai berikut:

Pemeriksaan fisik secara lengkap

Menurut Suburban Diagnostics, pemeriksaan fisik ini meliputi analisis urine, pemeriksaan tekanan darah, dan analisis darah. Pemeriksaan urin diperlukan untuk melihat apakah terdapat sel-sel normal atau abnormal yang terkandung dalam tubuh yang dapat mempengaruhi keturunan.

Pemeriksaan tekanan darah sama pentingnya. Menurut Mayo Clinic, risiko gangguan kehamilan dan melahirkan akan lebih tinggi pada wanita yang memiliki tekanan darah tinggi, salah satunya pre-eklampsia.

Selain itu akan ada tes golongan darah (ABO-RH) untuk mengetahui apakah calon istri memiliki Rh-negatif. Jika ada, dokter akan memberitahu mereka tentang risiko dalam kehamilan istri dengan Rh-negatif.

Pemeriksaan penyakit hereditas

Penyakit hereditas adalah penyakit yang diturunkan oleh orangtua kepada anak. Pemeriksaan ini berguna untuk menganalisis apakah pasangan memiliki risiko menurunkan penyakit berbahaya kepada anak atau tidak.

Pemeriksaan ini memerlukan penelusuran terhadap riwayat penyakit kedua pasangan. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penyakit turunan bisa membahayakan, seperti thalasemia. Thalassemia adalah kelainan darah yang diturunkan dari orang tua ke anak-anak melalui gen. Menurut NCBI, penyakit ini setidaknya menyerang 1 dari 100.000 kelahiran.

Pemeriksaan penyakit menular

Menurut Departemen Kesehatan, hingga Juni 2018 setidaknya ada 301.959 jiwa penderita HIV di Indonesia. Pemeriksaan penyakit menular ini tentunya untuk mencegah penularan penyakit-penyakit mematikan seperti HIV semakin masif menular antar pasangan.

Selain itu penularan penyakit lain seperti hepatitis B dan hepatitis C juga bisa dicegah melalui pemeriksaan ini.

Pemeriksaan organ reproduksi

Banyak pasangan yang berencana memiliki anak setelah menikah. Untuk itu pasangan disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesuburan, salah satunya dengan memeriksa kondisi organ reproduksi.

Salah satu tujuan dalam pemeriksaan ini adalah untuk memeriksa apakah organ reproduksi pasangan dalam kondisi yang baik untuk mendapatkan keturunan.

Dilansir Avon, melakukan tes kesuburan penting dilakukan sebelum pernikahan untuk menghindari adanya tekanan emosional pasangan selama masa pernikahannya nanti. Banyak kasus permasalahan rumah tangga terjadi akibat dari infertilitas.

Pemeriksaan alergi

Menurut Healthline, tes alergi merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan apakah tubuh seseorang memiliki reaksi alergi terhadap zat tertentu. Tes ini meliputi tes darah, tes kulit, atau eliminasi jenis makanan. Banyak pasangan yang menganggap remeh alergi, padahal alergi dapat menjadi hal yang berbahaya jika tidak ditangani dengan tepat.

Baca juga artikel terkait PEMERIKSAAN KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani