Menuju konten utama

Pemekaran Wilayah Papua Dinilai Prematur, Tak Murni Aspirasi Rakyat

Rencana pemekaran wilayah Papua dinilai terlalu prematur dan tidak menyelesaikan masalah yang selama ini terjadi.

Pemekaran Wilayah Papua Dinilai Prematur, Tak Murni Aspirasi Rakyat
Presiden Joko Widodo (tengah) mengunjungi lapangan bola Irai di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Minggu, (27/10/2019). ANTARA FOTO/Setpres-Kris.

tirto.id - Rencana pemekaran Provinsi Papua sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang belum berusia satu bulan. Wacana pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih ini berawal saat Presiden Jokowi bertemu sejumlah tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Kala itu, sebanyak 61 tokoh Papua yang dipimpin Abisai Rollo meminta Bumi Cenderawasih terbagi hingga 5 provinsi, selain Papua dan Papua Barat. Namun, Presiden Jokowi menyetujui pemekaran Papua terbagi atas 2-3 wilayah saja.

Abisai Rollo adalah politikus Partai Golkar yang menjabat Ketua DPRD Jayapura. Pada masa Pilpres 2019, ia adalah ketua tim kampanye daerah Jokowi-Ma’ruf di Jayapura.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi saat itu.

Gayung pun bersambut, mantan Kapolri Tito Karnavian yang didapuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua pemerintahan Jokowi langsung bergerak cepat untuk menyanggupi pemekaran wilayah Papua.

Tito bahkan menyebut pemekaran wilayah Papua karena faktor situasional dan berdasarkan data intelijen.

Menurut Tito, idealnya ada tiga provinsi lagi di Papua. Namun, anggaran yang terbatas membuat pemerintah pusat hanya bisa menyetujui penambahan dua provinsi lagi.

Dua calon provinsi baru itu adalah Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah.

Papua Selatan bakal mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kota Merauke. Sementara Papua Tengah mencakup wilayah adat Meepago dan La Pago.

Intelijen Bukan Rakyat

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan pemekaran wilayah di Papua seharusnya murni diaspirasikan masyarakat asli Papua. Namun, ia melihat tak ada rakyat Papua yang menghendaki adanya pemekaran wilayah.

Jika dikaitkan dengan pernyataan Mendagri Tito yang menyebut pemekaran didasari data intelijen, kata Gobay, maka sangat jelas rencana pemekaran wilayah Papua bukan atas aspirasi masyarakat asli Papua.

"Nah kalau kemudian itu atas dasar data intelijen, maka jelas bukan atas dasar aspirasi rakyat dong," ucap Gobay saat dihubungi reporter Tirto, pada Jumat (1/11/2019).

Bila merujuk pada aspirasi yang disampaikan Abisai Rollo saat diundang ke Istana Negara, kata Gobay, hal itu menujukkan bahwa klaim aspirasi rakyat bukanlah murni datang dari masyarakat Papua.

Menurut Gobay, suara itu bisa saja datang dari kaum elite Papua yang tak mendapatkan jabatan strategis di Bumi Cenderawasih.

"Kalau hari ini ada rakyat yang bicara [ingin pemekaran] itu rakyat yang mana, itu kaum elite yang tak dapat jabatan itu," kata Gobay.

Rakyat Papua, kata Gobay, justru tak mengharapkan pemekaran wilayah, tapi mereka membutuhkan rasa keadilan. Pengungkapan pelanggaran-pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi di Papua merupakan dambaan masyarakat Papua saat ini, kata Gobay.

Untuk itu, ia pun kembali mempertanyakan data intelijen yang digaungkan Tito untuk mendukung rencana pemekaran Papua tersebut.

“Sudahlah jangan dibuat-buat berdasarkan data intelijen, intelijen itu bukan rakyat. Jadi muncul pertanyaan lagi pemerintah pusat mau memenuhi kebutuhan intelijen apa rakyat," kata dia.

Pemekaran Wilayah Tak Selesaikan Masalah

Pemekaran wilayah bukanlah jawaban dari semua persoalan yang menumpuk di Papua.

Gobay mengatakan, pemekaran wilayah justru bisa menimbulkan masalah-masalah baru mulai dari kesejahteraan hingga munculnya konflik sosial baru di daerah yang nantinya telah menjadi provinsi baru.

Apalagi bila pemekaran wilayah di Papua untuk meminimalisir penggelapan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, kata Gobay, justru malah akan menjadi fasilitas baru bagi para penikmat gelontoran dana dari pemerintah pusat.

"Muncul raja-raja kecil yang terus akan menggelapkan dana. Kalau itu terjadi ya tetap saja masyaralat kecil yang akan jadi korban," kata Gobay.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah bahkan menilai rencana pemekaran wilayah di Papua sangat prematur, bila situasi dan kondisi di Papua masih memanas.

Pemerintah pusat, kata Trubus, sebaiknya tidak memanfaatkan momentum ini untuk memekarkan wilayah di Papua karena hanya akan menimbulkan masalah baru.

"Terlalu prematur kalau saat ini. Karena, kan, kalau sekarang kesannya yang muncul pemekaran itu hanya untuk menjawab maraknya konflik-konflik akhir ini. Kondisi sosial ekonomi yang tak merata lalu muncul kekerasan dan ini baru dijawab dengan pemekaran," jelas Trubus kepada reporter Tirto, Jumat (1/11/2019).

Apalagi, pemerintah hanya akan menambah dua provinsi baru. Menurut Trubus sangat jelas akan terjadi konflik karena daerah lain akan iri dengan kebijakan pemerintah ini. Pasalnya, Pulau Papua sendiri idealnya dibagi menjadi lima hingga tujuh provinsi.

"Bila cuma satu provinsi yang dimunculkan, ya ini cuma menjawab pertanyaan soal solusi pemerintah menangani penyelesaian konflik di Papua," kata Trubus.

Pemekaran di Papua, kata dia, seharusnya bisa jawab persoalan pelayanan publik yang selama ini dinilai tak adil dan diskriminatif. Persoalan ini pula yang menjadi salah satu faktor kerap timbulnya kekerasan dan konflik di sana.

Menurut Trubus, jangan sampai pemekaran wilayah hanya untuk mengakomodir kepentingan elite Papua yang tak mendapatkan jabatan strategis saat ini.

"Pemekaran wilayah ini biasanya hanya karena kepentingan jabatan saja, tak menyentuh rakyat," pungkas Trubus.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz