Menuju konten utama

Pembunuhan di Sigi: Polri Kerahkan Satu Peleton Brimob Amankan Area

Polri kerahkan satu peleton Brimob dan 20 orang gabungan anggota Reserse dan Intelkam Polda Sulawesi maupun Polres Sigi.

Pembunuhan di Sigi: Polri Kerahkan Satu Peleton Brimob Amankan Area
Personel Brimob Polri melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi persembunyian terduga teroris di kawasan perbukitan di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Minggu (8/11/2020). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

tirto.id - Polri menyiapkan pasukan di lokasi pembunuhan empat warga Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Yasa, Naka, Pedi, dan Pinu meregang nyawa di tangan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Berdasarkan data kepolisian, 49 KK mengungsi akibat kejadian pada Jumat (27/11/2020) tersebut.

"Di TKP juga di daerah pengungsian telah ditempatkan satu peleton Brimob dan 20 orang gabungan anggota Reserse dan Intelkam Polda Sulawesi maupun Polres Sigi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (30/11/2020).

Polda Sulawesi Tengah, melalui Karo SDM, mendistribusikan sembako kepada para pengungsi. Mereka juga mendapatkan pemulihan psikis. Personel gabungan TNI dan Polri pun masih memburu MIT di pegunungan dan hutan kawasan Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.

“Mereka bergerak di antara tiga kabupaten tersebut, di daerah hutan,” imbuh Awi.

Menko Polhukam Mahfud MD juga memperingatkan aparat keamanan untuk menangkap Ali Kalora cs. Menurut dia, perbuatan MIT bukanlah perang agama maupun suku. Melainkan aksi teror yang menebar ketakutan dan ingin memecah belah persatuan bangsa.

Mahfud mengharapkan peran tokoh agama untuk menyebar pesan damai, agar tak ada masyarakat yang terprovokasi akibat kejadian ini.

Philip Situmorang, Humas Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, berujar pihaknya turut berduka cita terhadap peristiwa ini. Namun masyarakat sebaiknya tetap tenang, memelihara kerukunan dan persaudaraan, sambil mendukung pemerintah menangani perkara.

Segala urusan hukum, biarkan aparat penegak hukum yang bekerja untuk merampungkan kasus. “(Masyarakat) tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis atau melakukan tindakan balasan,” tutur dia kepada Tirto, Minggu.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz