Menuju konten utama
5 Maret 1960

Pembubaran Parlemen dan Meruncingnya Hubungan PKI dengan Tentara

Sukarno menghendaki front nasional yang dapat ia kendalikan dan mendukung kebijakan-kebijakannya.

Ilustrasi Mozaik Sukarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pada 5 Maret 1960, tepat hari ini 61 tahun lalu, Sukarno membubarkan parlemen hasil Pemilu 1955 yang baru menolak anggaran yang diajukan pemerintah. Sukarno selanjutnya “memperbarui” komposisi parlemen berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

Kurang dari separuh anggota parlemen baru merupakan anggota partai. Dalam parlemen baru yang bernama DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong), jumlah kursi Partai Komunis Indonesia (PKI) naik, sementara jumlah kursi partai-partai Islam merosot. Hal ini membuat para politikus partai yang masygul membentuk Liga Demokrasi untuk menanggapi tindakan Sukarno yang mereka pandang sebagai “pelanggaran konstitusi dan bertentangan dengan demokrasi”.

Akan tetapi, mayoritas partai yang sudah sangat lemah dan makin terimpit--akibat pembatasan kegiatan politik lokal oleh tentara, dan pelarangan pamong praja menjadi anggota partai oleh pemerintah--merasa tidak memiliki pilihan selain tunduk pada sistem anyar.

Menurut Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (1962: 368), pada Juli 1960, partai-partai menjalani “penyederhanaan”, sehingga hanya tersisa sepuluh pada Agustus 1960. Akibatnya, partai-partai kian lemah dan kebebasan semakin kecil, sehingga sebagian pemimpin Nadhlatul Ulama (NU) berpikir untuk meninggalkan politik, atau sebaliknya memberi tanggapan politik yang lebih tajam dan agresif, terutama terhadap PKI.

Robert Edward Elson dalam The Idea of Indonesia: A History (2008: 229) menerangkan bahwa pada September 1960 Sukarno menunjuk versi sementara lembaga tertinggi negara menurut UUD 1945, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Lembaga ini terdiri dari 281 anggota DPR-GR dan 335 wakil daerah serta kelompok fungsional yang ditunjuk oleh Sukarno. Tahun 1960, Sukarno membentuk Front Nasional yang bertugas “menyelesaikan revolusi nasional Indonesia”.

Orang-orang pemerintah seperti Ruslan Abdulgani mendedahkan, bahwa dalam jangka panjang Bung Karno ingin agar tidak ada lagi partai dalam parlemen, dan hanya wakil kelompok fungsional, atau satu partai. Sementara Djokosutowo berpikir bahwa “Sukarno menginginkan adanya ‘partai negara’ (Front Nasional) yang akan menjadi partai pemimpin (laiknya Partai Komunis di Cina) yang akan dia kendalikan dan menjadi cukup kuat menghadapi partai liyan demi menjalankan kebijakan-kebijakannya." Soebadio Sastrosatomo umumnya setuju dengan penilaian itu.

Namun, karena cita-cita jangka panjangnya masih banyak halangan, maka Sukarno mencari kompromi: jika tidak mungkin menggalang gerakan massa bersatu semacam itu, maka harus ada beberapa partai politik sebagai rasionalisasi sistem multi-partai yang membentuk front bersatu yang mendukung nilai-nilai sosialis. Biarlah ada tiga atau empat atau lima partai politik asalkan mereka sepakat ihwal jalan yang akan ditempuh.

Kendali politik juga menjadi makin opresif, dengan kata kunci “re-tooling” pemikiran, orang, dan lembaga. Duta besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Sujarwo Condronegoro, berpendapat bahwa Pancasila lebih sempurna ketimbang Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB. Penguasa Perang Tertinggi (Peperti) memerintahkan kepada para penerbit bahwa semua surat kabar dan majalah harus menjadi pendukung dan pembela Manifesto Politik dan Program Pemerintah, yang terkadang berarti dilarang memuat berita yang layak tampil. Pusat-pusat pendidikan dan birokrasi segera menjadi sasaran program indoktrinasi ideologis.

Harould Crouch dalam Army and Politics in Indonesia (1978: 21-40) menerangkan bahwa Jenderal Nasution menyerukan kepada para perwira untuk ’me-retool cara bernalar’ agar bisa mengerti dan menempatkan diri dalam perubahan radikal yang akan berlangsung. Kolonel Sukowati berbicara mengenai kewajiban TNI untuk membimbing masyarakat dalam lingkungannya untuk tetap berpegang kepada Pancasila sebagai ideologi yang menjadi kompas negara.

Nasution kemudian berbicara mengenai dua fungsi TNI. Pertama, sebagai alat negara, TNI harus mengamankan dan membimbing rakyat menuju cita-cita revolusi. Dan kedua, sebagai kelompok fungsional, TNI harus menunjukkan tenaga untuk mendorong rakyat sehingga bersama-sama dapat mewujudkan Manipol-USDEK (Manifesto politik/Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia).

Perlawanan PSI dan Masyumi

Adnan Buyung Nasution dalam Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959 (1995), menulis bahwa Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Masyumi melancarkan perlawanan terakhir mereka terhadap Demokrasi Terpimpin ala Sukarno pada 1960, dan kemudian disapu bersih.

Pada Maret 1960, parlemen menolak anggaran belanja pemerintah dalam suatu pameran kekuatan yang tidak disangka-sangka. Bung Karno mengesahkan anggaran belanja itu dengan dekrit dan membekukan DPR. Lantas, Sukarno mengumumkan akan membentuk suatu DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong). Atas dorongan Mohammad Hatta dan beberapa tokoh militer, PSI, Masyumi, dan beberapa sekutunya membentuk Liga Demokrasi guna menentang langkah politik Presiden.

Pada Juni 1960, tatkala Sukarno sekali lagi pulang dari perjalanan kelilingnya ke luar negeri, liga itu segera hancur dan DPR-GR yang terdiri atas 283 kursi itu ditetapkan. Masyumi dan PSI tidak memperoleh satu kursi pun. Lebih dari separuh jumlah kursi (154) jatuh ke tangan golongan-golongan karya, tetapi banyak di antara orang-orang yang diangkat itu juga merupakan anggota partai.

PKI diperkirakan memperoleh antara 17 persen dan 25 persen dari jumlah kursi, dan politikus PKI Lukman menjadi salah seorang wakil ketua. Tentara terwakili sebagai golongan karya. Kemudian Presiden Sukarno juga menetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang beranggotakan 616 orang, di mana pimpinan PKI Dipa Nusantara Aidit menjadi wakil ketua. PKI terdapat di setiap lembaga pemerintahan kecuali kabinet, sementara Masyumi dan PSI tidak terwakili di lembaga pemerintahan mana pun.

Menurut Audrey Kahin dalam Rebellion to Integration: West Sumatra and the Indonesian Polity 1926-1998 (1999), di kalangan Islam, kemenangan politik pihak tradisionalis (Nahdlatul Ulama) atas modernis (Masyumi) tampak meyakinkan. Arkian, pada Agustus 1960, Masyumi dan PSI dilarang akibat permusuhan para pemimpin mereka terhadap Presiden Sukarno selama bertahun-tahun: oposisi mereka terhadap Demokrasi Terpimpin, dan keterlibatan dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Infografik Mozaik Sukarno Membubarkan DPR

Infografik Mozaik Sukarno Membubarkan DPR Hasil Pemilu 1955. tirto.id/Fuad

Nasakom & Gesekan PKI dengan Tentara

Menurut Lambert J. Giebels dalam Pembantaian yang Ditutup-tutupi: Peristiwa Fatal di Sekitar Kejatuhan Bung Karno (2005), Sukarno mulai memberi penekanan pada tema yang sudah terlihat dalam tulisan-tulisannya tahun 1926, yang menghendaki persatuan antara nasionalisme, Islam, dan marxisme. Tema itu kemudian dikenal dengan doktrin Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme).

Tampaknya doktrin ini mengandung arti bahwa Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk nasionalisme, NU untuk agama, dan PKI untuk komunisme. Mereka akan sama-sama berperan dalam pemerintahan di segala tingkatan, sehingga menghasilkan suatu sistem yang, antara lain, akan didasarkan pada koalisi pelbagai kekuatan politik yang berpusat di Jawa. Karena PNI dan NU sudah benar-benar terwakili, maka satu-satunya masalah serius yang ditimbulkan oleh Nasakom adalah dimasukkannya para menteri dari PKI ke dalam kabinet. Hal ini tidak disetujui oleh militer.

Merle Calvin Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia since c. 1200 (2008: 529-31) menjelaskan, pihak tentara mengambil tindakan membatasi PKI pada semester kedua tahun 1960. Pada Juli, PKI melancarkan kecaman-kecaman terhadap kabinet, terutama Subandrio yang dituduh telah menghina Cina, dan terhadap tentara yang masih belum menumpas habis kaum pemberontak PRRI.

Semua anggota Politbiro PKI ditangkap guna diperiksa oleh tentara, tetapi Sukarno berhasil mendesak Jenderal Nasution supaya membebaskan mereka. Para panglima daerah di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan melarang PKI, dan menahan kaum komunis setempat pada Agustus. Atas desakan Sukarno juga, larangan-larangan itu dicabut pada Desember 1960, kecuali di Kalimantan Selatan di mana larangan itu berlangsung selama setahun. Di daerah-daerah itu, PKI terus diawasi, diganggu, dan dibatasi oleh pihak militer.

Pada akhir bulan Oktober, tujuh majalah Politbiro ditutup untuk selamanya, dan mulai saat itu dan seterusnya jatah kertas koran untuk surat kabar Harian Rakjat dikurangi. Orang-orang di dalam tubuh PKI yang menyangsikan strategi D.N. Aidit terpaksa mengakui bahwa tidak ada jalan liyan kecuali bersekutu dengan Bung Karno. Sementara presiden terpaksa mengakui bahwa dia belum dapat memasukkan orang-orang PKI ke dalam kabinet.

Peluang PKI untuk berkembang masih terbuka meskipun menghadapi permusuhan dari pihak tentara. Pada saat yang hampir bersamaan, Kerajaan Belanda berusaha mendirikan sebuah negara merdeka di Papua dengan dukungan dari penduduk setempat. Pada awal 1960, mereka mengumumkan bahwa pemilu memilih anggota dewan perwakilan akan diselenggarakan di sana. Pada Agustus 1960, Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda.

Setahun sebelumnya, Dewan Pertimbangan Agung (DPA) telah membentuk Front Nasional yang diharapkan oleh Sukarno dapat menggantikan Front Nasional Pembebasan Irian Barat bentukan TNI. Bulan Agustus 1960, pimpinan Front Nasional yang anyar itu diumumkan. Aidit dan Njoto menjadi anggota, begitu juga beberapa pimpinan sejumlah organisasi yang berafiliasi dengan PKI. Maka dimulailah penyusupan militer kecil-kecilan ke Papua. Kemampuan PKI yang sangat besar dalam memobilisasi demonstrasi massa juga turut ambil bagian dalam rangka merebut Papua.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN PARLEMEN atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Iqbal
Editor: Irfan Teguh