Menuju konten utama

Pembebasan Lahan Makam Hambat Pembangunan Bendungan Kuwil

Pembangunan Bendungan Kuwilnyang luasnya mencapai 308 hektare di Manado masih menyisakan kendala pembebasan lahan, khususnya persoalan makam yang belum dipindahkan. Namun Jokowi menganggapnya sebagai persoalan teknis yang mudah diselesaikan.

Pembebasan Lahan Makam Hambat Pembangunan Bendungan Kuwil
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadumuljono (kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kiri), dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan (ketiga kiri) mengamati maket pembangunan Bendungan Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (17/3). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari,

tirto.id - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kota Manado, Selasa (27/12/2016) dan menyempatkan diri untuk meninjau Bendungan Kuwil di Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa Utara. Ia mengatakan bahwa pembangunan waduk luasnya mencapai 308 hektare itu masih menyisakan kendala pembebasan lahan, khususnya persoalan makam yang belum dipindahkan. Namun Jokowi menganggapnya sebagai persoalan teknis yang akan mudah diselesaikan.

"Ini dimulai sambil berjalan. Masih biasalah kita ini pokoknya asal pendekatannya baik bisa bebas," kata Jokowi.

Jokowi menargetkan bendungan berkapasitas raksasa mencapai 23 juta meter kubik itu akan rampung pada 2019. Waduk tersebut nantinya akan berfungsi untuk cadangan air baku di wilayah tersebut, meliputi Manado, Bitung, Minahasa Utara, dan sekitarnya.

"Fungsi kedua untuk mengatasi banjir, jadi banjir yang dulu melanda Manado berasal dari Sungai Tondano di sini, nanti juga ada fungsi pembangkit listrik. Ya tiga ini nanti ditambah untuk pariwisata, ini tugas gubernur," katanya sebagaimana dikutip Antara.

Saat tiba di Bendungan Kuwil, Presiden disambut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan. Peninjauan dipandu oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso.

Presiden saat meninjau proyek pembangunan bendungan tersebut sempat melihat panel dan maket data proyek, kemudian berkeliling singkat di lokasi tersebut.

Pada kesempatan itu, seperti biasanya Presiden Jokowi mengenakan pakaian berwarna putih dengan lengan setengah disingsingkan dipadu dengan celana hitam. Setelah itu, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi pula oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menuju PLTP Unit 5 dan 6 Lahendong, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.

Selain meninjau Bendungan Kuwil, hari ini Jokowi juga akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangkaian kunjungan kerjanya di provinsi itu. Presiden dijadwalkan untuk meresmikan PLTP Lahendong yakni unit 5 dan unit 6 selain itu pada kesempatan yang sama juga akan diresmikan PLTP Ulubelu Unit 3 Lampung.

Saat tiba di PLTP unit 5 dan 6 Lahendong, Presiden Jokowi akan disambut Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Dirut Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto. Presiden selanjutnya akan meninjau maket dan displai panel data PLTP Lahendong unit 5 dan 6. Peninjauan tersebut dipandu oleh Dirut Pertamina Gheotermal Energy Irvan Zainuddin.

Peresmian infrastruktur energi PLTP Lahendong unit 5 dan 6 serta PLTP Ulubelu unit 3 akan dilakukan ditandai dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian PLTP Lahendong unit 5 dan 6, serta PLTP Ulubelu Unit 3.

Saat peresmian Presiden akan didampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto.

Sebelum dibangun unit yang baru, total kapasitas terpasang di PLTP Lahendong Unit I sampai V mencapai 100 MW dan direncanakan akan dikembangkan PLTP Lahendong Unit VI sebesar 20 MW, sehingga total kapasitas dari Wilayah Kuasa Pengusahaan (WKP) pembangkit tersebut akan mencapai 120 MW.

Baca juga artikel terkait BENDUNGAN KUWIL atau tulisan lainnya dari Akhmad Muawal Hasan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Akhmad Muawal Hasan
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan