Menuju konten utama

Pembatasan Beli BBM Subsidi Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Pembatasan pembelian BBM Biosolar dan Pertalite akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Pembatasan Beli BBM Subsidi Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Operator SPBU menunggu proses penyesuaian atau penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama.

tirto.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan pembatasan pembelian BBM subsidi untuk Biosolar dan Pertalite akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut nantinya mengatur kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi.

"Saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/ L). Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi," kata Nicke di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan saat ini pihaknya saat ini sedang mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai tahap awal untuk mendapatkan BBM subsidi Solar atau Pertalite. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka upaya memastikan BBM Subsidi yang disalurkan Pertamina lebih tepat sasaran.

Sesuai roadmap Pertamina, bulan Juli ini baru tahap pendaftaran kendaraan dan belum memulai pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Namun jika peraturan pemerintah telah ditetapkan nantinya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang dapat membeli BBM bersubsidi.

Nicke memastikan Pertamina mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id. Kedua, menggunakan aplikasi MyPertamina. Ketiga, masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

"Kendaraan-kendaraan ini di daftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi," ungkapnya.

Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi. Bagi masyarakat yang tidak memiliki gadget atau aplikasi MyPertamina tidak perlu khawatir untuk membeli BBM Subsidi. Caranya cukup mencetak atau print QR Code dan ditempel pada kendaraan masing-masing.

"Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar," jelasnya.

Untuk diketahui per 5 Juli 2022 baru 50.000 kendaraan sudah mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite. Jumlah ini masih akan terus bertambah mengingat batas pendaftaran akan berakhir sampai 31 Juli 2022.

Baca juga artikel terkait KUOTA BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin