Menuju konten utama

Pembahasan RUU Cilaka Tertutup, Menko Airlangga Lempar Bola ke DPR

Menko Airlangga mengatakan partisipasi publik soal RUU Cilaka dibuka oleh DPR.

Pembahasan RUU Cilaka Tertutup, Menko Airlangga Lempar Bola ke DPR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri US-Indonesia Investment Summit 2019 di Jakarta, Kamis (21/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Pembahasan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (kini berganti nama jadi Cipta Kerja) tertutup dari masyarakat luas sampai drafnya diserahkan pemerintah ke DPR RI Rabu (12/2/2020) sore. Ini adalah salah satu poin kritik masyarakat sipil sejak berbulan-bulan yang lalu.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto tidak menjawab kenapa pemerintah begitu tertutup. Ia hanya mengatakan partisipasi publik dimungkinkan setelah draf diserahkan ke DPR.

"Public hearing dilakukan saat pembahasan di DPR. Namanya RDPU," katanya setelah menyerahkan draf. "Kita serahkan kepada mekanisme yang ada di DPR," tambahnya.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pembahasan dilakukan tertutup karena pemerintah tidak ingin memicu kegaduhan.

Airlangga lantas menegaskan bahwa "tidak ada versi lain" soal RUU Cilaka di luar draf yang diserahkan pemerintah ke DPR.

Penyerahan draf dilakukan oleh Airlangga Hartanto, ditemani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

Draf dan surpres diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dua Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Baca juga artikel terkait RUU OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino