Menuju konten utama

Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Depok Tak Alami Gangguan Jiwa

Polda Metro Jaya telah memeriksa kejiwaan tersangka Brigadir Rangga Tianto yang menembak tewas Bripka Rahmat Effendy di Polsek Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.

Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Depok Tak Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto.

tirto.id -

Polda Metro Jaya telah memeriksa kejiwaan tersangka Brigadir Rangga Tianto yang menembak tewas Bripka Rahmat Effendy di Polsek Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu. Hasilnya yang bersangkutan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya, yang bersangkutan normal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Brigadir Rangga Tianto menembak tewas Bripka Rahmat Effendy ketika keduanya bertemu di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (25/7/2019). Pelaku melepaskan tujuh butir peluru kepada korban.

Insiden nahas tersebut menjadi catatan penting bagi Irjen Gatot Eddy Pramono. Sehingga ia mengimbau agar seluruh personelnya rutin melakukan pemeriksaan kejiwaan sebelum pembekalan senjata api.

"Sehingga anggota tidak mudah emosional," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengatakan bahwa saat ini berkas perkara tahap pertama kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak awal Agustus 2019.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas di tingkat kejaksaan, agar kasus tersebut dapat disidangkan.

"Kalau nanti jaksa sudah mengatakan lengkap, tentunya berkas perkara akan dikembalikan kepada kami, lalu akan melakukan penyerahan tahap dua. Tapi kalau masih ada kekurangan, nanti jaksa akan mengirimkan P19 dan kami melengkapi kekurangannya," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN POLISI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri