Menuju konten utama

Pelaku Pembunuh Kresna Wahyu Seperti Tak Merasa Bersalah

Pelaku pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurachmad, AMR (16) tanpa ekspresi saat menjalani reka ulang. Dia seperti tak merasa bersalah.

Pelaku Pembunuh Kresna Wahyu Seperti Tak Merasa Bersalah
Sejumlah polisi bersiap melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15), di pusat perbelanjaan Armada Town Square (Artos), Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/4). Reka ulang kejadian yang berlangsung pada Jumat (31/3) dini hari lalu tersebut dilakukan secara tertutup di dua lokasi dengan menghadirkan tersangka AMR (16). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Pelaku pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurachmad, AMR (16) melakoni reka ulang kejadian di SMA Taruna Magelang pada Senin (3/4/2017).

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat SMA TN Cecep Iskandar reka ulang secara tertutup dan dipimpin langsung Wadirreskrim Polda Jateng AKBP Zain Dwi Nugroho.

Dalam reka ulang kejadian di SMA TN, pelaku memperagakan 64 adegan bersama 13 saksi; 11 siswa dan dua pamong. Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung di dua tempat, yakni kamar tidur berupa barak 17 dan kamar mandi.

"Dia tetap tenang, tanpa ekspresi. Saya tidak tahu kok sepertinya tidak merasa bersalah. Ketemu teman, biasa saja, menyapa," kata Cecep seperti dikutip Antara.

Cecep menuturkan tersangka selama ini juga memiliki sejumlah catatan pelanggaran kecil atas tata tertib di SMA Taruna Nusantara, seperti sulit bangun tidur, menyembunyikan telepon seluler untuk digunakan di luar jadwal, mengambil uang tabungan kawannya di bank dengan memalsukan tanda tangan.

Dalam prestasi akademik, kata Cecep, tersangka juga kurang bagus. AMR diketahui masuk rangking lima terbawah di kelasnya.

Setelah selesai rekonstruksi, barak 17 akan dibenahi kembali untuk digunakan seperti hari-hari biasa. Akibat kejadian tersebut, 35 siswa penghuni barak tersebut diungsikan sementara waktu ke tiga rumah pamong di kompleks sekolah tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa secara de facto AMR dikeluarkan dari sekolah tersebut, sedangkan proses secara de jure untuk keputusan tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya reka ulang kejadian juga digelar kepolisian dengan mendatangkan pelaku dan empat siswa sebagai saksi di pusat perbelanjaan di Armada Town Square Magelang. Dalam reka ulang di situ, pelaku memperagakan saat membeli pisau yang digunakan untuk membunuh kresna.

Dalam peristiwa pembunuhan tersebut, Kresna ditemukan meninggal dunia dengan bersimbah darah akibat luka di leher pada Jumat (31/3) sekitar pukul 04.00 WIB oleh pamong barak 17.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH