Menuju konten utama

Pelaku Pelempar Suar di Laga Indonesia vs Fiji Ditangkap

Tersangka ditangkap polisi di rumahnya Perumahan Bekasi Timur Regency, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin dini hari pukul 00.30 WIB dengan barang bukti suar genggam.

Pelaku Pelempar Suar di Laga Indonesia vs Fiji Ditangkap
Ilustrasi. Suporter Indonesia memberi dukungan kepada timnas Indonesia U-22 yang bertanding melawan timnas Vietnam U-22 babak penyisihan grup B SEA Games XXIX Kuala Lumpur di Stadion Majlis Perbandaran Selayang, Malaysia, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Pelaku yang melempar suar usai pertandingan persahabatan Indonesia vs Fiji di Stadion Patriot Chandrabaga Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (2/9/2017) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat. Tindakan pelaku mengakibatkan tewasnya seorang suporter dalam laga tersebut.

"Tersangka berinisial ARP alias Rico (25) warga Kota Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar, di Bekasi, Senin (4/9/2017).

Menurut dia, tersangka ditangkap polisi di rumahnya Perumahan Bekasi Timur Regency, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin dini hari pukul 00.30 WIB dengan barang bukti suar genggam.

Hero melanjutkan, insiden tersebut terjadi akibat ketidaksengajaan saat meletuskan suar seusai pertandingan.

"Tersangka duduk di tribun 17 sebelah selatan. Ketika memasuki injury time, tersangka menyalakan handsflare yang dibawanya dari rumah," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Setelah handsflare habis, terang Hero, tersangka kembali menyalakan suar genggam yang ketika menyala akan diarahkan ke atas tengah lapangan.

Namun sebelum mengarah ke atas, kata dia, tiba-tiba suarnya berubah arah dan meluncur ke arah tribun timur 12 B dan mengenai Catur Zuliantono (32) hingga tewas.

Dalam keterangan pers di Mapolrestro Bekasi Kota, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti di antaranya satu potongan pipa paralon yang sebagian sudah terbakar sepanjang 20 sentimeter, sebuah selongsong handsflare, sebuah penutup roket dan pakaian korban.

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP pidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

Catur meninggal dunia karena terkena lontaran kembang api usai laga. Zuliantono tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat pendarahan di bagian wajah setelah terhantam suar.

Dari pihak federasi, Ratu Tisha Destria selaku Sekjen PSSI mengaku geram dengan insiden tewasnya seorang suporter tersebut. Ia menilai, pertandingan yang berakhir dengan skor 0-0 itu berjalan lancar. “Namun kami tunjukkan, tidak ada yang kami tutupi. Kami akan bertanggungjawab penuh,” tegas Ratu Tisha Destria.

Baca juga artikel terkait TIMNAS INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Olahraga
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra