Menuju konten utama

Pekan Ini Buruh Demo BPJS Naker & Kejagung Desak Usut Korupsi

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demo Rabu-Kamis (17-18/2) di BPJS Kesehatan dan Kejagung.

Pekan Ini Buruh Demo BPJS Naker & Kejagung Desak Usut Korupsi
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Foto/ANTARA

tirto.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi atas adanya indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, aksi demo akan dilakukan di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (17/2/2021). Sehari berikut pada 18 Februari, massa akan demo serupa ke kantor Kejaksaan Agung.

"Kami akan aksi mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB karena mengikuti protokol kesehatan. Kami akan aksi di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan," jelas dia dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Sebelum aksi tersebut dilakukan Said menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya indikasi korupsi tersebut.

"KSPI menyatakan sikap kepada Jaksa Agung untuk terus lakukan pemeriksaan yang lebih ketat. Kami KSPI sudah kirim surat dua hari yang lalu kepada Jaksa Agung dan surat kepada Jaksa Agung sudah ditembuskan resmi kepada bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," jelas dia.

Dalam penjelasannya, indikasi korupsi yang dilakukan adalah penyelewengan dana buruh sebesar Rp20 triliun.

"Karena KSPI dan buruh Indonesia sangat yakin Jokowi akan perhatian dan mengambil tindakan apabila ada dugaan dari indikasi korupsi Rp20 triliun akibat salah kelola dana invetasi di BPJS Ketenagakerjaan, pasti akan diambil tindakan," terang dia.

Ia menjelaskan, terkait adanya indikasi korupsi tersebut pihakya berharap Kejaksaan Agung bisa menelusuri dan melakukan penyelidikan secara transparan. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara rinci ke berbagai transaksi.

Kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan ditangani oleh Kejagung. Sebelumnya Jaksa penyidik Jampidsus Kejakung memeriksa Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan sebagai saksi, Selasa (26/1/2021).

Sementara delapan saksi lainnya yang diperiksa di hari yang sama yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Para saksi dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Baca juga artikel terkait BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali