Menuju konten utama

Pegawai KPK Tak Lolos ASN Ditawari Pindah ke BUMN

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan rencana ini bertujuan membantu pegawai yang tak lolos menjadi ASN.

Pegawai KPK Tak Lolos ASN Ditawari Pindah ke BUMN
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyalurkan 57 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lembaga lain. Sebanyak 75 pegawai berstatus TMS dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), namun 18 di antaranya diberikan kesempatan untuk dibina ulang.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan rencana ini dimaksudkan untuk membantu pegawai tersebut.

"KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," ujar Cahya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Menurut Cahya, para pegawai KPK yang tak lolos TWK akan bermanfaat jika diberdayakan di lembaga lain. Ia berdalih mereka memiliki nilai-nilai antikorupsi yang akan berguna bagi lmebaga tersebut.

"Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga," ujar Cahya.

Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono sebagai salah satu dari 57 pegawai TMS tidak sepakat dengan rencana tersebut. Pasalnya KPK memiliki pekerjaan rumah untuk menjalani putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Komnas HAM serta Ombudsman RI.

Salah satunya mengharuskan pimpinan mengangkat 75 pegawai menjadi ASN sebelum Oktiober 2021.

"BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu lembaga yang sangat bagus, namun tawaran pimpinan KPK ke BUMN saat ini menjadi masalah karena patut kita duga sebagai upaya penggembosan perjuangan kami," ujar Giri kepada reporter Tirto, Rabu.

Menurut Giri rencana menyalurkan pegawai TMS ke lembaga lain dilakukan KPK secara bergerilya ke beberapa orang. Giri menilai hal ini sebagai upaya pecah belah perjuangan mereka meraih keadilan.

"Cita cita kami adalah kembali bekerja di KPK, memberantas korupsi, membangun harapan kita menjadi negara maju dan sejahtera yang bersih," ujar Giri.

Baca juga artikel terkait PEMECATAN PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan