Menuju konten utama

Pedagang Ancol Digiring Petugas Saat Tanya Realisasi Janji Anies

Sebanyak sembilan pedagang asongan digiring oleh petugas keamanan, saat hendak menanyakan realisasi janji Gubernur Anies di kantor operasional.

Pedagang Ancol Digiring Petugas Saat Tanya Realisasi Janji Anies
Ilustrasi. Pengunjung memasuki kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, di Jakarta, Sabtu (16/9/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Sembilan pedagang asongan di Ancol digiring ke Kantor Security saat tengah mempertanyakan realisasi janji Anies Baswedan kepada manajen Taman Impian Jaya Ancol,Jumat(14/9/2018), siang tadi.

Eni Ruchayati, pendamping para pedagang tersebut, mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung saat mereka menemui Manajer Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol, Husein Munir, di kantornya. "Padahal mereka lagi enggak berjualan," ujarnya saat dihubungi Tirto.

Kantor tersebut berada di dalam kawasan taman rekreasi Ancol dan mereka terpaksa menunggu beberapa jam lantaran siang itu Husein tengah sibuk. Pertemuan itu bermaksud untuk menanyakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Dinas Koperasi UMKM dan Perdahangan (KUMKMP) beberapa pekan sebelumnya.

Surat itu berisi soal rencana Pemprov untuk memfasilitasi sekitar lima puluh pedagang asongan Ancol yang tergabung dalam KOPEKA (Komunitas Pedagang Kecil Ancol).

Sebab, dalam kontrak politik dengan Gubernur Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017, mereka dijanjikan mendapat izin usaha dan diberi ruang berjualan di tempat rekreasi tersebut.

"Jadi kami enggak berjualan. Tapi dateng sama-sama untuk menemui Pak Husein. Kami menjelaskan soal tujuan kami, karena isi surat itu kan salah satu program Community Action Plan (CAP) yang jadi salah satu janji Pak Anies," tuturnya.

Namun, saat ditemui, Husein mengaku belum menerima surat yang dimaksud Eni dan tak mengerti bahwa ada instruksi dari Pemprov DKI. "Padahal kami pegang bukti tanda terima surat itu," tutur Eni.

Tak lama kemudian, tutur Eny, beberapa anggota TNI datang ke kantor tersebut. Saat itu lah, katanya, "mereka lakukan kekerasan verbal. Ada yang bilang saya 'anjing' segala macam." Bersama semban orang pedagang, ia lalu digiring ke kantor security Ancol.

Eni kemudian meminta salah satu anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota, untuk mengirimkan pesan ke wartawan bahwa telah terjadi kekerasan fisik dan verbal terhadap para pedagang oleh anggota TNI.

Klarifikasi Ancol

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Rika Lestari, membantah bahwa terjadi kekerasan dalam penggiringan para pedagang tersebut.

Ia mengatakan, yang terjadi siang tadi merupakan penertiban pedagang asongan di kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.

Penertiban itu juga tanpa mengerahkan anggota TNI melainkan hanya beberapa personel keamanan Ancol. Kata Rika, ada sekitar 15 pedagang yang ditertibkan lantaran tidak terdaftar di Ancol dan dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung.

"Ini kami melakukan secara periodik karena mereka, kan, ada terus dan makin menjamur. Namanya kan kawasan rekreasi jadi kami menjaga kenyamanan pengunjung," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (14/9/2108).

Menurut Rika, hal ini perlu disampaikan untuk membantah pesan berantai bahwa terjadi kekerasan dalam penertiban tersebut.

"Enggak ada kekerasan. Makanya kami sampaikan fakta di lapangan tidak begitu. Tidak ada polisi, TNI. Cuma security kami. Dan jumlahnya disesuaikan sama pedagang yang ditertibkan itu," tuturnya.

Rika juga menyampaikan bahwa pihak Ancol sudah cukup akomodatif terhadap para pedagang yang ingin berjualan di Ancol. Hingga saat ini, ada sekitar 200 pedagang yang terdaftar sebagai pedagang legal.

"Jadi mereka daftar. Kami kan koordinasi pemerintahan setempat, kalau Ancol ini kan, kami di Pademangan, jadi ya ke Kecamatan. Dan enggak dikutip retribusi," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PEDAGANG ASONGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo