Menuju konten utama

PDIP Usul Ada Jaminan Asuransi bagi Petugas KPPS

PDIP menilai perlu jaminan asuransi bagi petugas KPPS agar terjamin keselamatan dalam menggelar pemilu.

PDIP Usul Ada Jaminan Asuransi bagi Petugas KPPS
Anggota PPLN Mumbai melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 di ruang serbaguna KJRI Mumbai dengan disaksikan oleh Konjen RI dan staf serta perwakilan masyarakat Indonesia di Mumbai, India, Rabu (17/4/2019). Data rekapitulasi surat suara Pemilu Luar Negeri 2019 di Mumbai untuk pasangan nomor urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 210 suara dan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 90 suara. ANTARA FOTO/Suwandy/foc.

tirto.id - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan berbela sungkawa terhadap sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dalam menjalankan tugas dalam Pemilu 2019.

Menurut dia, jaminan atas kesehatan terhadap para petugas lapangan itu harus diperhatikan dalam pemilu 5 tahun mendatang.

"PDIP dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyampaikan duka cita bagi petugas KPPS yang meninggal saat tugas," ujar dia kepada Tirto, Jumat (19/4/2019).

Hasto meminta agar ke depan petugas KPPS mendapatkan jaminan dan terproteksi dalam asuransi kesehatan.

"Nanti ke depan kami usulkan karena pemilu ini kan momentum 5 tahunan yang harus diperhatikan dengan baik, termasuk seluruh peruga pelaksanaan pemilu itu," ucap dia.

Jaminan asuransi, lanjut dia, perlu diberikan agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan mendorong pemilu berkualitas dan independen.

"Usulan pemberian asuransi itu hal yang wajar mengingat mereka juga sangat mungkin lebih menjaga independensi KPU meningkatkan kualitas demokrasi dan pelayanan yang sebaik-baiknya," kata dia.

Petugas KPPS, kata Hasto, merupakan sukarelawan yang direkrut untuk membantu penyelenggaraan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilu serentak kali ini, kata dia, sangat menyita waktu dan menguras energi petugas KPPS.

Kerumitan tersebut juga membuat para petugas KPPS bekerja nyaris 24 jam agar dapat menyelesaikan seluruh tugas di masing-masing TPS mulai dari pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi laporan, hingga berita acara.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali