Menuju konten utama

PDIP Sebut Pemerintah Tak Bohong Soal Divestasi Saham PT Freeport

"Ditargetkan Desember tahun ini tahapan divestasi berjalan baik."

PDIP Sebut Pemerintah Tak Bohong Soal Divestasi Saham PT Freeport
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menampik tudingan Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu tentang kebohongan pemerintah dalam menyampaikan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia

Menurut Hasto, pemerintah tak pernah berbohong soal proses divestasi saham Freeport Indonesia. Ia berkata, sejak awal pemerintah sudah menyebut bahwa proses divestasi diharap selesai sebelum 2018 berakhir.

"Pemerintah melalui konferensi pers sebelumnya, ditargetkan Desember tahun ini tahapan divestasi berjalan baik," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Belum terealisasinya akuisisi PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum diketahui pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, PT Inalum, dan Dirut PT Freeport Indonesia, Rabu (17/10/2018).

Dalam kesimpulan RDP, Komisi VII menyebut bahwa divestasi saham PTFI belum terealisasi. Mereka meminta pejabat terkait menyampaikan proses divestasi saham yang sebenarnya kepada publik.

"Ada upaya secara politik bahwa proses divestasi tidak berjalan dengan mulus. Karena ada juga komponen-komponen di internal [DPR] ini yang mempunyai kepentingan-kepentingan khusus," kata Hasto.

Politikus asal DIY itu menyebut, Gus Irawan wajar mengkritik keras sikap pemerintah dalam divestasi saham Freeport Indonesia. Alasannya, ia berasal dari Partai Gerindra yang merupakan kubu oposisi.

"Kelihatan serangan dari Fraksi Gerindra terhadap tuduhan Pak Jokowi melakukan kebohongan publik. Itu merupakan ketidakpahaman dari proses divestasi itu sendiri," kata Hasto.

Pemerintah tercatat sudah meneken Head of Agreement (HoA) pada 27 September lalu. HoA itu merupakan kesepakatan awal untuk transaksi senilai 3,85 miliar dolar AS atau setara Rp53 triliun pada 12 Juli 2018.

HoA ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan 3 dokumen perjanjian yakni exchange agreement ketiga pihak, stakeholder agreement antara Inalum dan Freeport McMoran, dan sales and purchase agreement.

Ketua Komisi VII Gus Irawan telah menyampaikan kegeramannya lantaran dalam rapat-rapat sebelumnya kementerian/lembaga yang turut serta dalam akuisisi saham Freeport saling lempar pendapat saat dicecar soal akuisisi saham.

"Kemarin saya tanya, menteri ESDM, buangnya ke Kemenkeu, soal fiskal di kementerian keuangan. Ini dibangun opini sudah akuisisi gagah-gagahan aja. Sudah lah. Akuisisi ini pembohongan publik" ujar Irawan.

Baca juga artikel terkait DIVESTASI SAHAM atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Bisnis
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani