Menuju konten utama

PDIP Optimistis Mayoritas Fraksi di Parlemen Setujui Dana Kelurahan

Pemerintah berencana mengalokasikan Rp3 triliun untuk 8.300 kelurahan.

PDIP Optimistis Mayoritas Fraksi di Parlemen Setujui Dana Kelurahan
Anggota DPR RI, Budiman Sudjatmiko. Doc. Pribadi

tirto.id - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko optimistis mayoritas fraksi di DPR RI akan mendukung pengalokasian dana kelurahan senilai Rp3 triliun mulai tahun depan.

Budiman optimistis sebab saat ini jumlah partai politik pendukung Jokowi lebih banyak dibanding oposisi di parlemen. Terhitung ada 6 parpol pendukung Jokowi di parlemen saat ini.

"Kami harapkan dari Fraksi NasDem, Hanura, PPP, PKB akan setujui ini sehingga tahun depan kita sudah punya dana kelurahan untuk 8.300 kelurahan," kata Budiman di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Azis Syamsudin menjelaskan, dana kelurahan tidak masuk sebagai usulan pemerintah dalam penyusunan APBN 2019. Karena itu, untuk tahun depan alokasi dana kelurahan akan diambil dari pagi dana desa sebesar Rp73 triliun.

Pemerintah berencana mengalokasikan Rp3 triliun untuk 8.300 kelurahan. Jika dihitung, nanti setiap kelurahan bisa mendapat dana sebesar Rp300-Rp400 juta.

"Tapi [besaran dana kelurahan] tak seragam karena perbedaan persentase kemiskinan kampung kota, luas geografis. Nanti kalau berhasil ya bisa ditingkatkan," tutur Budiman.

Dana Kelurahan belum mempunyai payung hukum. Hal ini berbeda dengan dana desa yang dasar hukumnya yakni UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan yang juga mengatur dana kelurahan tak menyebut alokasi dari APBN, tapi APBD. Dalam Pasal 30 ayat (7) peraturan itu dikatakan, anggaran kelurahan di kawasan kota yang tidak memiliki desa minimal 5 persen dari APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca juga artikel terkait DANA KELURAHAN atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra