Menuju konten utama

PDIP Belum Putuskan Nama Pimpinan DPR dan MPR Baru

Hasto menyatakan PDIP akan menyerahkan nama pimpinan DPR dan MPR setelah UU MD3 baru resmi dinomori, Kamis (15/3/2018).

PDIP Belum Putuskan Nama Pimpinan DPR dan MPR Baru
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bersama Bakal calon Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) dan bakal calon Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace memberi keterangan pers saat menghadiri kegiatan pagelaran seni budaya menuju Pilkada damai, Minggu (4/2/2018). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id -

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerahkan nama anggota untuk mengisi slot penambahan pimpinan DPR dan MPR. "Belum diputuskan namanya," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Hasto menyatakan PDIP akan menyerahkan nama pimpinan DPR dan MPR setelah UU MD3 baru resmi dinomori, Kamis (15/3/2018). "Yang jelas kami akan serahkan satu nama untuk DPR dan MPR," kata Hasto.

Terpisah, Bendahara Fraksi PDIP, Alex Indra Lukman menyatakan pihaknya akan merekomendasikan kader terbaik untuk mengisi slot pimpinan DPR dan MPR.

"Saya yakin ibu (Megawati Soekarnoputri) akan merekomendasikan kader terbaik," kata Alex di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Alex menyebutkan dua nama yang, menurutnya, kader PDIP terbaik di DPR, yakni Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Sekretaris PDIP, Bambang Wuryanto. Menurutnya, kedua orang tersebut paling berpengalaman sebagai anggota DPR.

"Apakah itu kemudian keduanya layak? ya pasti," kata Alex.

Namun, menurut Alex, keputusan berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebagai pimpinan tertinggi partai. Meskipun, menurutnya, tidak mungkin Megawati menganggap kedua nama tersebut tidak layak.

"Masa iya dia orang tidak punya kemampuan terus ditunjuk jadi pimpinan fraksi. Kan yang ditunjuk jadi pimpinan fraksi itu pasti sudah melalui penilaian ibu ketum bahwa ini anak kadernya sudah terbaik, kan satu jenjang lagi," kata Alex.

Anggota Komisi V DPR ini pun berharap pelantikan pimpinan DPR dan MPR bisa dilakukan tepat saat sidang paripurna pengesahan penomoran UU MD3, besok (15/3/2017).

"Kami sudah berjuang lama, masak tidak mau cepat dilantik," kata Alex.

PDIP mendapat jatah pimpinan DPR dan MPR setelah revisi UU MD3 disahkan pada 12 Februari 2018 lalu. Selain PDIP, PKB dan Gerindra juga mendapat tambahan kursi pimpinan MPR.

Akan tetapi, perubahan UU MD3 mendapat penolakan dari sejumlah komponen masyarakat sipil karena dianggap memuat perubahan pasal-pasal lain yang memungkinkan DPR menjadi lembaga super body.

Presiden Jokowi telah mengambil sikap tidak mau menandatangani beleid revisi UU MD3. Sehingga, penomoran baru bisa dilakukan 30 hari setelah undang-undang tersebut disahkan di Sidang Paripurna DPR.

Baca juga artikel terkait REVISI UU MD3 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri