Menuju konten utama

PBB Kecam Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati 37 Warganya

PBB kecam Arab Saudi yang mengeksekusi mati 37 warganya terkait terorisme.

PBB Kecam Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati 37 Warganya
Arab Saudi. AP Photo/Lefteris Pitarakis

tirto.id - Komisaris PBB untuk hak asasi manusia, Michelle Bachelet menyebut aksi Arab Saudi yang mengeksekusi mati 37 warganya yang diduga melawan pemerintahan sebagai tindakan yang mengejutkan dan mengerikan.

Ia bersama-sama aktivis kemanusiaan lainnya menyerukan kecaman terhadap tindakan tersebut.

Dikutip dari Aljazeera, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (23/4/2019) mengeksekusi para tahanan dengan memenggal kepala 37 warganya yang dituduh terkait terorisme.

“Saya sangat mengecam eksekusi massal yang ini, yang terjadi di 6 kota di Arab Saudi kemarin,” kata Michelle Bachelet. “Sangat mengerikan bahwa tiga diantaranya adalah anak-anak di bawah umur pada saat mereka dihukum,”

Beberapa orang yang dihukum mati tersebut dianggap bersalah karena menyerang kantor keamanan dengan peledak dan membunuh beberapa petugas. Mereka juga dianggap bekerja sama dengan kelompok yang memerangi kepentingan negara.

Bachelet menyebut bahwa PBB berkali-kali memperingatkan Arab Saudi tentang minimnya proses dan jaminan pengadilan yang adil terhadap tersangka kriminal.

Investigasi juga sering dilakukan dengan kekerasan. Pejabat PBB juga meminta Arab Saudi meninjau kembali undang-undang anti-terorismenya, terutama hukuman mati untuk anak di bawah umur, dan menunda eksekusi mati 3 orang, Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon, dan Abdulla al-Zaher, yanga kasusnya telah diambil alih oleh sistem Hak Asasi PBB.

Maisih menurut Aljazeera, Ravina Shamdasani, juru bicara Bachelet mengatakan bahwa PBB sejak awal telah berupaya mengambil langkah agar eksekusi mati tidak terjadi dan menekan Saudi untuk tidak melakukan hukuman, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

Menurut Reuters, Amnesty Internasional menyebutkan pada Selasa (23/4/2019) bahwa mereka yang di eksekusi di 6 kota berasal dari kelompok Syiah, yang merupakan minoritas. Setidaknya 14 orang dari mereka dianggap terlibat dalam protes anti-pemerintahan di Provinsi bagian Timur pada 2011-2012.

Abdulkareem al-Hawai, seorang tahanan yang ditahan ketika berumur 16 tahun dianggap PBB sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Sebanyak 11 orang lainnya ditahan atas tuduhan memata-matai Saudi. Mereka dituduh memata-matai untuk pemerintah Syiah Iran, yang menjadi musuh bebuyutan Arab Saudi. Mereka dihukum mati pada 2016.

Wilayah timur Arab Saudi, yang merupakan basis mayoritas Islam Syiah sering terjadi kerusuhan sejak 2011 hingga demonstrasi untuk mengakhiri diskriminasi dan menyerukan reformasi terhadap Monarki Islam Sunni. Meskipun begitu, Arab Saudi menyangkal bahwa negara melakukan diskriminasi terhadap Syiah.

Human Rights Watch (HRW), yang berbasis di New York mengatakan bahwa 33 dari 37 orang yang dipenggal tersebut adalah golongan Syiah dan merupakan eksekusi terbesar yang dilakukan Arab Saudi sejak Januari 2016.

Satu diantaranya pernah terlibat dalam aksi protes terhadap pemerintahan, Mujtaba al-Sweikat, ditangkap pada 2012 saat akan terbang ke AS untuk berkuliah.

“Eksekusi masa bukanlah perlambang pemerintahan reformasi, melainkan pemerintahan plin-plan dan otokratis,” Kata Michale Page, direktur HRW untuk Timur Tengah, seperti dikutip Channel News Asia.

Baca juga artikel terkait ARAB SAUDI atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Politik
Kontributor: Anggit Setiani Dayana
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora