Menuju konten utama

Paxloid Disebut Dapat Cegah Rawat Inap dan Kematian Pasien COVID-19

Associate Professor dari Departemen Kimia di Universiti Putra Malaysia, Bimo Ario Tejo mengatakan penggunaan Paxloid harus dengan resep dokter.

Paxloid Disebut Dapat Cegah Rawat Inap dan Kematian Pasien COVID-19
Tenaga kesehatan membantu seorang pasien positif COVID-19 membereskan tempat tidurnya saat dirawat di Puskesmas Jurumudi, Tangerang, Banten, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Associate Professor dari Departemen Kimia di Universiti Putra Malaysia, Bimo Ario Tejo meyakini obat Paxloid dapat mencegah rawat inap dan kematian pasien COVID-19.

Bimo menyebut Paxloid efektif untuk melawan semua varian COVID-19. Ia beralasan obat Paxloid menyasar enzim protease virus yang laju mutasinya jauh lebih rendah dibandingkan mutasi pada bagian spike SARS-CoV-2.

Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat telah menyetujui otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authrorization) Paxlovid dalam pengobatan virus Corona pada Desember 2021. Ketersediaan obat sebagai terapi oral khusus untuk SARS-CoV-2 ini dibutuhkan untuk meminimalisir efek COVID-19 pada tubuh, mencegah rawat inap, kesakitan, serta kematian.

Bimo menerangkan berdasarkan uji klinis, Paxlovid 90 persen efektif mencegah rawat inap dan kematian pasien COVID-19 yang berisiko tinggi. Selain itu, Paxlovid juga mampu melawan varian Omicron.

Menurut Bimo, Paxlovid juga dilaporkan dapat menghambat virus corona lainnya, termasuk Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS).

Sementara itu, hasil uji klinis Paxlovid (Nirmaltrevir dan Ritonavir) oleh Pfizer yang melibatkan 2.246 orang menunjukkan efektivitas 89 persen mengurangi risiko rawat inap dan kematian saat diberikan 3 hari setelah munculnya gejala, atau 88 persen saat diberikan 5 hari setelah munculnya gejala.

Dalam uji klinis Paxlovid tersebut, populasi Asia dimasukkan dalam subyek uji klinis. Komposisinya adalah 72 persen Kaukasia, 5 persen Afrika, dan 14 persen orang ras Asia. Alhasil, kata Bimo, efektivitas Paxlovid terhadap orang ras Asia telah teruji.

Bimo menjelaskan Paxlovid aman dikonsumsi oleh pasien COVID-19 usia 12 tahun ke atas dan dengan berat badan 40 kilogram atau lebih. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Paxlovid tidak efektif untuk pasien COVID-19 yang bergejala berat dan sudah dirawat di rumah sakit.

Obat ini juga harus diberikan segera setelah terindikasi positif virus Corona. Bimo menyarankan sebaiknya dalam rentang waktu 5 hari setelah munculnya gejala dan tidak bisa digunakan lebih dari 5 hari berturut-turut.

“Paxlovid hanya bisa diberikan dengan resep dokter dan tidak bisa digunakan untuk mencegah COVID-19. Jadi, protokol kesehatan dan vaksinasi tetap harus dijalankan,” kata Bimo dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3/2022).

Sebelum mengonsumsi Paxlovid, Bimo mengingatkan pasien perlu mengetahui apakah sebelumnya memiliki sejarah hipersensitivitas terhadap Nirmaltrevir atau Ritonavir. Selain itu, bagi pasien COVID-19 jangan kaget apabila saat mengonsumsi Paxlovid akan mengalami gangguan indra perasa (dysgeusia), diare, hipertensi, dan nyeri otot.

Paxlovid juga memiliki kontraindikasi jika diberikan bersama obat lain yang berinteraksi dengan CYP3A seperti alfuzosin, pethidine, propoxyphene, amiodarone, dronedarone, flecainide, propafenone, quinidine, colchicine, lovastatin, simvastatin, phenobarbital, rifampin, dan lainnya. Daftar lengkap obat yang memiliki kontraindikasi dengan Paxlovid ada di publikasi lembar fakta yang dikeluarkan oleh FDA.

Oleh karena itu, Bimo menyebut bahwa penting bagi pasien untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsi obat ini. Penderita komorbid boleh mengkonsumsi Paxlovid selama dikonsultasikan dengan dokter.

Bagi yang memiliki masalah ginjal (eGFR ≥30 hingga <60 mL/min), dosis Paxlovid perlu dikurangi menjadi 150 miligram (mg) Nirmatrelvir dan 100 mg Ritonavir dua kali sehari selama 5 hari. Meski demikian, Paxlovid tidak boleh diberikan kepada penderita gangguan ginjal dengan eGFR <30 mL/min dan juga tidak direkomendasikan untuk penderita gangguan hati yang parah (Child-Pugh kelas C).

Baca juga artikel terkait OBAT COVID-19 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan