Menuju konten utama

Pasien COVID-19 di Rusun Nagrak 3.328 Orang, Terisi 83,2 Persen

Jumlah pasien COVID-19 di Rusun Nagrak terisi sebanyak 3.328 dari kapasitas 4.000 orang pada Selasa (1/2/2022) pagi.

Pasien COVID-19 di Rusun Nagrak 3.328 Orang, Terisi 83,2 Persen
Sejumlah prajurit TNI mengarahkan bus sekolah yang membawa pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Tempat karantina pasien COVID-19 terpusat Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, telah terisi 83,2 persen atau sebanyak 3.328 orang dari kapasitas 4.000 orang pada Selasa (1/2/2022) pagi.

"Jumlah pasien rawat inap COVID-19 sebanyak 3.328 orang, terdiri dari 1.636 pria dan 1.692 wanita," ujar Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian dikutip dari Antara, Selasa.

Aris mencatat ada penambahan jumlah pasien rawat inap sebanyak 280 orang pada pagi ini. Pasien-pasien tersebut kini mengisi sejumlah kamar yang ada di Tower 1, 2, 3, 5, dan 6.

Pembukaan Rusun Nagrak sebagai tempat karantina pasien COVID-19 tak bergejala telah dilakukan pemerintah sejak 22 Mei 2021. Pada 30 September, rusun tersebut sempat kosong karena penurunan kasus COVID-19 di Jakarta.

Pada 21 Desember 2021, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kembali berupaya menyiapkan Rusun Nagrak sebagai tempat karantina terpusat Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri (repatriasi).

Upaya itu dilakukan setelah pemerintah mengisolasi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, karena ditemukannya seorang petugas kebersihan yang terpapar COVID-19 varian Omicron.

Adapun rekapitulasi pasien terhitung mulai tanggal (TMT) 21 Desember 2021 sampai dengan 1 Februari 2022 pukul 08.00 WIB, kata Aris, pasien terdaftar sebanyak 12.632 orang dan pasien keluar sebanyak 9.304 orang.

"9.304 orang keluar adalah pasien selesai isolasi, tidak ada yang dirujuk ke Rumah Sakit lain atau pun atas permohonan sendiri (APS)," kata Aris.

Baca juga artikel terkait RUSUN NAGRAK atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Editor: Antara & Gilang Ramadhan