Menuju konten utama

Pascakerusuhan, 60 Napi Dipindahkan dari Lapas Jambi

Sebanyak 60 narapidana Lapas Kelas II A Jambi dipindahkan setelah terjadi kebakaran dan kericuhan. pemindahan dilakukan karena Lapas Kelas II A Jambi juga kelebihan kapasitas.

Pascakerusuhan, 60 Napi Dipindahkan dari Lapas Jambi
Ilustrasi. Beberapa narapidana berada di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (27/10). Jumlah napi di LP tersebut tercatat 386 orang padahal daya tampung maksimalnya hanya untuk 150 orang sehingga riskan kerawanan antarnapi dan menyulitkan pengawasan petugas. ANTARA FOTO/Rahmad.

tirto.id - Menyusul kerusahan dan pembakaran di lapas pada 1 Maret lalu, sebanyak 60 orang narapidana (napi) Kelas II A Jambi dipindahkan ke Lapas Kelas III Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara di Jambi Sabtu mengatakan pemindahan narapidana dilakukan dengan pengawalan kepolisian untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama proses pemindahan tersebut.

Bambang menambahkan, pemindahan dilakukan karena Lapas Kelas II A Jambi juga kelebihan kapasitas.

"Dalam proses pemindahan warga binaan tersebut merupakan hal biasa dan karena beberapa waktu lalu sempat terjadi kericuhan dan pembakaran maka hal ini secepatnya dilakukan," kata Bambang Palasara sebagaimana dikutip dari Antara.

Pemindahan yang dilakukan terhadap warga binaan merupakan dua fungsi baik dari fungsi pengamanan maupun fungsi pembinaan, karena jika lapas kelebihan kapasitas maka pembinaan dan pengamanannya sangat terganggu, katanya.

"Maka dari itu pemindahan ini dilakukan agar pembinaan dan pengamananya dapat berjalan baik," kata Bambang kepada sejumlah wartawan.

Ia mengatakan saat ini kondisi dalam lapas sudah sangat aman dan sangat kondusif.

Selain dari beberapa bangunan yang sempat rusak dan dibakar pada saat kericuhan terjadi kini bangunan itu sedang dalam tahap pembangunan kembali.

Untuk sementara waktu, bangunan tempat aula pengunjung yang sempat terbakar dipasangi tenda.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN LAPAS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari