Menuju konten utama

Pasca-Tragedi Christchurch, Selandia Baru Tarik Senjata Api

Dana untuk pembelian kembali senjata api oleh pemerintah Selandia Baru mencapai 300 juta dolar NZ (Rp2,8 triliun).

Pasca-Tragedi Christchurch, Selandia Baru Tarik Senjata Api
Petugas polisi menggeledah daerah di dekat masjid Masjid Al Noor, situs salah satu penembakan massal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Sabtu, 16 Maret 2019. Mark Baker / AP

tirto.id - Pemerintah Selandia Baru berencana akan menarik kembali senjata api semi-otomatis telah beredar di publik. Diperkirakan, anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk pembelian kembali senjata api ini mencapai 300 juta dolar NZ atau kira-kira setara dengan Rp2,8 triliun. Ini dilakukan karena tragedi penembakan di Christchurch yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jecinda Ardern, sempat mengatakan bahwa skema anggaran pembelian kembali senjata api itu semula diperkirakan menghabiskan dana sekitar 100 juta hingga 200 juta dolar NZ.

Namun, pada Selasa (2/3/2019) pagi waktu setempat, Wakil Perdana Menteri Selandia Baru, Winston Peters, mengungkapkan bahwa biaya yang diperlukan bisa lebih besar dari perkiraan awal.

“Lebih baik bersiap untuk yang terburuk. Bisa jadi biayanya –dan ini adalah pernyataan yang berlebihan tetapi mungkin benar–mencapai 300 juta dolar NZ untuk mengatur apa yang salah dan benar,” jelas Peters dikutip dari NZ Herald.

Peters mengakui bahwa di masa lalu, pemerintah Selandia Baru “sangat lemah “ dan “sedikit malas” tentang perubahan undang-undang mengenai kepemilikan senjata api. “Tiba-tiba, satu hari perhitungan telah tiba dan kita harus bertindak seperti yang seharusnya kita lakukan sejak lama,” imbuhnya.

Dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali senjata yang telah beredar itu akan diambil dari berbagai sumber. “Itu akan menelan biaya, tapi itulah yang harus dilakukan sekarang. Kita harus menemukan tabungan di tempat lain atau meningkatkan pendapatan,” ujar Peters.

“Tapi apapun itu, bukan itu intinya. Ini untuk memperlakukan orang secara adil yang mengira mereka memiliki hak hukum atas senjata yang sekarang akan dilarang,” timpalnya.

Sementara itu, Menteri Kepolisian Selandia Baru, Stuart Nash, memperkenalkan perubahan yang diusulkan ke parlemen terkait kepemilikan senjata api. “Memiliki senjata api adalah hak istimewa, tapi bukan hak di negara ini,” tandasnya dilansir dari The Guardian.

Pemerintah akan memperkenalkan undang-undang yang melarang peredaran sebagian besar senapan semi-otomatis pada akhir pekan depan atau empat minggu setelah tragedi penembakan di Christchurch yang menewaskan 50 orang.

Bagi yang belum mengembalikan senjata api semi-otomatis kepada pihak kepolisian, akan dikenakan hukuman 2 tahun penjara. Sanksi bui 5-7 tujuh tahun juga akan dijatuhkan kepada orang yang menunjukkan senjata api kepada orang lain. Selanjutnya, pemerintah akan lebih ketat mengawasi penjualan senjata.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN SELANDIA BARU atau tulisan lainnya dari Dina Arristy

tirto.id - Hukum
Penulis: Dina Arristy
Editor: Iswara N Raditya