Menuju konten utama

Pasca Bentrok, Menpora Harap Arema Masih Bisa Berlaga di Liga 1

"Tidak elok jika tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak harus mengorbankan klub."

Pasca Bentrok, Menpora Harap Arema Masih Bisa Berlaga di Liga 1
Menpora Zainudin Amali. (tirto.id/Riyan Septiawan)

tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap klub Arema FC tetap berlaga di Liga 1 Indonesia 2022-2023, di tengah pertimbangan manajemen tim berjuluk “Singo Edan” itu untuk membubarkan tim pascakerusuhan di kantor mereka, Malang, Minggu (29/1).

“Semua klub yang ada, yang eksis saat ini, silakan bermain,” ujar Menpora di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (30/1/2023). seperti dilansir Antara.

Zainudin Amali menilai, tidak elok jika tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak harus mengorbankan klub.

Kalau memang ada yang mencemarkan nama klub dengan sikap negatifnya, Menpora meminta agar mereka yang dikenakan sanksi.

“Yang ‘mengganggu’ itu yang mesti dikejar. Jangan mengorbankan klub. Pengganggu itu yang harus dicari oleh polisi,” tutur Zainudin Amali.

Dalam kesempatan itu, Menpora menyatakan dukungannya terhadap pihak kepolisian yang menangkap sekitar 107 orang seusai bentrokan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1).

Menurut Zainudin Amali, setiap orang tidak diperbolehkan melakukan kekerasan meski dalam kondisi marah.

“Kita mendukung langkah kepolisian untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang berniat membuat kerusuhan harus ditangani dengan aturan hukum yang ada,” kata Menpora.

Pertimbangan untuk membubarkan tim disampaikan oleh Komisaris PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia ( PT. AABBI) Tatang Dwi Arfianto setelah aksi unjuk rasa di Kantor Arema FC.

Tatang menyebut, Arema FC siap mengambil keputusan penting soal masa depan klub jika keberadaan mereka dianggap mengganggu kondusivitas di Malang.

“Manajemen Arema FC akan pertimbangkan menempuh keputusan bubar jika memang dianggap tidak kondusif," ujar dia.

Baca juga artikel terkait LIGA 1 2023

tirto.id - Olahraga
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri