Menuju konten utama
Hari Buruh Internasional 2023

Partai Buruh Kritik Bawaslu yang Larang Bawa Atribut saat Mayday

Menurut tim pemenangan Partai Buruh, buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

Partai Buruh Kritik Bawaslu yang Larang Bawa Atribut saat Mayday
Sejumlah simpatisan partai Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Partai Buruh menyuarakan agar pemerintah mendengarkan suara pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid dan tak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Partai Buruh mengkritik kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melarang partai membawa atribut dan menyuarakan isu perburuhan saat memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei nanti. Padahal isu perburuhan merupakan program prioritas partai buruh.

"Jelang perayaan Mayday 2023, pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah menerima pesan khusus dari Bawaslu agar tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh," kata Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Menurutnya, pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas.

Bagaimana mungkin pengawas Pemilu, kata dia, membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu.

"Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi," ucapnya.

Ia menuturkan pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah itu jelas ditentang oleh pihaknya. Tidak mungkin, kata dia, Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh. Sedangkan jati diri dan alasan partai ini didirikan adalah untuk membela kepentingan kelas pekerja.

Bawaslu, lanjut dia, sepertinya belum memahami kultur buruh. Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

Inisiator pelanjut Partai Buruh yang menggerakan mesin partai adalah organisasi Serikat Pekerja. Anggota dan pengurus Partai ini hampir 100% buruh. Bahkan Presiden Partai Buruh adalah pengurus pusat organisasi perburuhan dunia dibawah Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Lebih dari itu, Partai Buruh adalah penyelenggara acara Mayday. Bagaimana ceritanya penyelenggara sebuah kegiatan dilarang memasang atribut organisasinya, dan dibatasi untuk tidak menyampaikan aspirasi buruh diperayaan hari buruh.

"Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye di luar jadwal, ini tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh, bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum," tegas dia.

Seandainya pun pada aksi Mayday terpasang spanduk, poster, atribut, atau orasi yang menyuarakan kepentingan kaum pekerja, kata dia, hal itu sulit dihindari sebab aspirasi buruh sama dengan program Partai Buruh.

Oleh sebab itu, ketidakmengertian pengawas Pemilu tentang kultur kelas pekerja ini tidak boleh berujung pada kekeliruan menjalankan fungsi pengawasan yang pada gilirannya dapat menyebabkan kesalahan dalam menerapkan aturan Pemilu.

"Sebagai orang yang memahami aturan Pemilu, dapat saya pastikan acara Mayday yang diikuti bahkan diselenggarakan oleh Partai Buruh pada tanggal 1 Mei 2023 tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye," pungkasnya.

Tirto berusaha menghubungi pihak Bawaslu untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, Bawaslu belum juga merespons.

Baca juga artikel terkait PEMILU SERENTAK 2024 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri