Menuju konten utama

Parkir Kendaraan Polres Jakarta Pusat Bikin Macet Jalan Kramat Raya

Lahan parkir yang sempit membuat Polres Metro Jakarta Pusat memarkir kendaraan operasional mereka di bahu jalan.

Parkir Kendaraan Polres Jakarta Pusat Bikin Macet Jalan Kramat Raya
Kendaraan milik Polres Metro Jakarta Pusat diparkir di bahu jalan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Selasa, 6 November 2018. FOTO/Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kemacetan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat sudah menjadi makanan sehari-hari para pengendara. Salah satu pangkal soalnya adalah kendaraan-kendaraan operasional milik Polres Metro Jakarta Pusat yang diparkir di bahu jalan mulai dari depan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, gedung Komisi Yudisial, gedung Pertamina, hingga kantor Polres Jakarta Pusat. Kendaraan yang diparkir terdiri dari mobil DVI, ambulans, mobil penyuluhan, mobil tahanan, dan mobil patroli. Padahal di depan gedung PMI DKI Jakarta jelas terdapat rambu di larang parkir.

Kendaraan-kendaraan milik Polres Jakarta Pusat yang diparkir di bahu jalan mengakibatkan luas badan jalan menyempit. Dari semula lima ruas menjadi hanya empat ruas atau tiga ruas saja. Bukan cuma kendaraan operasional milik Polres Metro Jakarta Pusat saja yang diparkir di bahu jalan, mobil, dan sepeda motor pribadi masyarakat juga memadati hampir seluruh bahu jalan Jalan Kramat Raya. Sehingga kemacetan pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari menjadi semacam keniscayaan.

Keluhan tentang kemacetan di Jalan Kramat Raya sempat dilontarkan para pegawai KY dan sejumlah pengguna jalan. "Waktu itu sering saya dengar 'Itu mobil siapa sih'. Saya jawab 'udah ke Polres aja protesnya'," kata Danil Oriendi, Satpam di Gedung KY kepada Tirto, Selasa (10/7).

Danil mengaku sempat dijanjikan salah seorang personel Polres Jakarta Pusat tentang penyelesaian kemacetan di kawasan itu. "Tenang aja Dan, nanti Desember kami (Polres Jakarta Pusat) sudah pindah kok," ucap Danil.

Dishub Tak Berdaya

Rusmanto, anggota Dishub bagian pengendalian operasional mengaku tidak berdaya menertibkan pelanggaran parkir di Jalan Kramat Raya. Suatu hari Rusmanto dan pegawai Dishub lainnya tengah melakukan operasi mingguan dan mendapati pemarkiran kendaraan operasional Polsek tidak sesuai aturan. Namun, apa daya saat menegur, ia malah dimarahi.

"Apaan ini. Kamu enggak tau siapa saya," kenang Rusmanto kala ia dimarahi salah satu anggota Polres.

Ali Rianto, pengemudi ojek online yang biasa beroperasi di wilayah tersebut hanya bisa bersabar dengan kemacetan yang diakibatkan parkir liar di Jalan Kramat Raya. Ia berharap Polres Metro Jakarta Pusat bisa memberi contoh kepada masyarakat soal penegakkan aturan.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang mengaku pihaknya tidak punya pilihan memarkir kendaraan operasional selain di bahu jalan. Ini karena menurutnya luas halaman kantor polres tidak memadai untuk menampung seluruh kendaraan operasional dan masyarakat yang ingin membuat pengaduan.

"Ya kami mau taruh di mana? Kan memang tidak ada tempat. Bukannya seenaknya sendiri. Kalau ada, ya enggak akan kayak gitu," ucap Juang.

Wacana memindahkan Polres Jakarta Pusat sebenarnya sudah diputuskan Kapolri Tirto Karnavian sejak tahun 2015 saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Rencananya kantor Polres Metro Jakarta Pusat akan dipindah ke kawasan Kemayoran. Targetnya pembangunan kantor Polres Metro Jakarta Pusat yang dimulai pada Maret-April 2018 rampung akhir tahun ini.

Juang meminta masyarakat bersabar. Ia memastikan tidak maksud dari anggota Polres Metro Jakarta Pusat bersikap arogan. Solusi sementara waktu ia mengaku telah mengupayakan agar lampu hijau dinyalakan lebih lama dan memasang beton penghalang di sejumlah titik belokan di Jalan Kramat Raya. Di sisi lain, ia juga mengharapkan masyarakat beralih ke transportasi publik agar terhindar dari kemacetan.

Baca juga artikel terkait PARKIR LIAR atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Muhammad Akbar Wijaya