Menuju konten utama

Papua Rusuh: Wiranto Tuding Benny Wenda, KNPB dan AMP Berkonspirasi

Wiranto menuding Benny Wenda jadi dalang kerusuhan di Papua, tapi ia belum bisa memberikan pembuktian apa pun ke publik.

Papua Rusuh: Wiranto Tuding Benny Wenda, KNPB dan AMP Berkonspirasi
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto menuding Ketua United Liberation Movement For West Papua (ULMWP), Benny Wenda, terlibat dalam demonstrasi rusuh di Papua dan Papua Barat.

Selain Benny Wenda, Wiranto juga menyebut kerusuhan tersebut melibatkan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

"Dari pengamatan, persepsi aktual dari pengamatan Intelijen, memang ada konspirasi antara Benny Wenda dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Itu ada, bukan mengada-ada," ucap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (4/9/2019).

"Itulah yang mendorong terjadinya satu demonstrasi yang anarkis. Sudah jelas sekali, kok, sekarang terjawab adanya campur tangan (pihak) luar dan dalam," sambungnya.

Ketiganya, lanjut Wiranto, punya kesamaan mindset serta mengatur terjadinya demonstrasi, mulai dari penentuan waktu sampai apakah aksi akan berlangsung damai atau rusuh.

Ia menambahkan, para aktor konspirasi ini diduga berencana mengacaukan kawasan Papua dan Papua Barat. Benny, KNPB, dan AMP, memiliki tujuan tertentu atas kerusuhan tersebut.

Ketika ditanyakan pembuktian, Wiranto berdalih. “Direncanakan ada lagi yang mengacau perkotaan. Ada buktinya. Tapi, tidak semua informasi untuk kepentingan operasional disampaikan ke publik,” jelas mantan Panglima TNI itu.

Wiranto masih enggan berbicara lebih lanjut perihal peran ketiga pihak itu. Ia justru meminta publik mempercayakan aparat untuk menjaga stabilitas negara.

"Tidak mungkin membangun (negara/provinsi) sambil bertengkar, konflik. Maka presiden pun mengarahkan (untuk) tenang dahulu, sabar, diselesaikan dengan dialog persuasif, edukatif, komporomis," tukasnya.

Wiranto juga menegaskan bahwa kewarganegaraan Indonesia Benny telah hilang lantaran lebih dari lima tahun ia menetap di Inggris tanpa melapor ke pemerintah Indonesia. Kondisi kehilangan status WNI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ini (Benny) telah menerima permanent residence dari pemerintah Inggris, diangkat menjadi warga kehormatan kota Oxford, bukan warga kehormatan Kerajaan Inggris," urainya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan kembali tuduhan Benny ini. Menurutnya keterlibatan Benny hingga saat adalah menyebarkan informasi, tepatnya "mengunggah konten yang provokatif berupa foto, video, atau narasi hoaks yang tidak sesuai dengan kejadian di Papua."

Dia tidak menjelaskan pada bagian mana informasi yang ditulis Wenda tidak sesuai dengan kenyataan. Meski tahu gerak-gerik Benny, menurut Dedi, polisi tak bisa melakukan apa-apa. "Dia itu warga negara asing. Locus dan tempus-nya di luar negeri, hukum Indonesia tidak akan menjangkau ke sana," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (3/9).

Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Papua, pada 17 Agustus 1974. Dia pernah dipenjara pada 6 Juni 2002 di Jayapura karena dituduh menghasut massa menyerang kantor polisi.

Pada 27 Oktober 2002, Wenda melarikan diri dari penjara Abepura berkat bantuan dari aktivis kemerdekaan Papua. Wenda kemudian diselundupkan ke Papua Nugini. Lalu, dengan dibantu oleh LSM di Eropa, ia pergi ke Inggris.

Di Inggris, ia mendapatkan suaka politik. Dia tinggal di sana sampai sekarang. Dewan Kota Oxford pernah menganugerahkan Wenda "juru kampanye damai untuk demokrasi." Wali Kota Oxford, Craig Simmons, bilang Wenda layak mendapatkan itu karena dia berkontribusi terhadap masyarakat lokal maupun internasional.

Penganugerahan ini dikecam oleh Pemerintah RI. Kedutaan Besar RI di London mengatakan Wenda tidak layak menerima penghargaan. "KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan itu kepada yang bersangkutan sebagai peaceful campaigner for democracy," demikian isi rilis pers.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana