Menuju konten utama

Pansus Hak Angket Kunjungi Napi Koruptor Dalami SOP KPK

Risa mengatakan Pansus Hak Angket akan fokus mendalami SOP pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pansus Hak Angket Kunjungi Napi Koruptor Dalami SOP KPK
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) berbincang dengan Wakil Ketua Risa Mariska (kiri) dan Wakil Ketua Taufiqulhadi (kanan) sebelum rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pansus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung dan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (6/7/2017) guna mendalami informasi dari narapidana korupsi.

"Kami ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terhadap standar prosedur yang dijalankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari semua proses penyidikan di institusi tersebut,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket Risa Mariska di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Risa mengatakan Pansus Hak Angket akan fokus mendalami SOP pemeriksaan di lembaga antirasuah. "Tentu kita fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK itu aja. Kami tidak bicara kasus per-kasus si A kasusnya apa si B kasusnya apa," katanya menambahkan.

Selain itu, dia mengatakan kemungkinan anggota Pansus akan mengembangkan pertanyaan, seperti mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan para narapidana tersebut.

Pasalnya, menurut dia hal itu ada kaitannya dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK, sehingga Pansus ingin melihat berapa jumlah yang diterima KPK dan berapa yang telah dibayar.

"Apabila ada penyimpangan akan kami koreksi. Namun kalau tidak ada penyimpangan dan semua on the track maka tidak ada masalah," ujar dia dikutip dari Antara.

Menurut Risa, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Lapas terkait dengan rencana kunjungan ke kedua lapas itu.

Pada prinsipnya, kata Risa, Kemenkumham bersedia menerima kunjungan Pansus karena komunikasi antara Sekretariat Pansus dengan pihak Kemenkumham dan rencana kunjungan itu sudah terjadwalkan.

"Sepertinya akan dilakukan audiensi karena kalau masuk satu per-satu ke napi, tidak efektif sehingga kami melihat efektivitasnya," kata Politisi PDI Perjuangan itu .

Anggota Komisi III DPR itu menegaskan kunjungan ke kedua lapas itu tidak akan fokus pada satu napi dan tidak terkait kasus per-kasus namun lebih pada proses penyidikan di KPK apakah ada penyimpangan atau tidak.

Untuk kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, akan dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar. Sementara untuk kunjungan ke Pondok Bambu Jakarta dipimpin Risa Mariska.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto