Menuju konten utama

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim MK ke Presiden Jokowi

Pansel hakim MK telah menyerahkan tiga nama kepada Jokowi. Siapakah ketiga nama tersebut?

Pansel Serahkan Tiga Nama Calon Hakim MK ke Presiden Jokowi
Gedung MK Tampak depan Jumat 14/6/2019. tirto.id/Bayu septianto

tirto.id - Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi sudah menyerahkan tiga nama calon ke Presiden Joko Widodo sebagai kandidat pengganti hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.

“Pada tanggal 17 Desember kemarin kami serahkan ke Mensesneg karena Presiden Jokowi sedang berada di luar kota," kata kata Ketua Pansel Hakim Konsitusi Harjono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Pada 11-12 Desember 2019, pansel hakim MK sudah melakukan tes wawancara dan tes kesehatan terhadap 8 orang kandidat hakim konstitusi.

Namun, Harjono menolak untuk menyampaikan tiga nama yang ia ajukan kepada Presiden Jokowi.

"Maaf tidak bisa saya sampaikan nama-namanya, tunggu saja pengumuman satu nama dari presiden," ungkap Harjono.

Harjono pun belum mendapat tanggal pasti kapan Presiden Jokowi akan mengumumkan satu nama hakim tersebut. “Terserah Presiden kapan ada waktu mengumumkannya, tapi seharusnya sebelum 7 Januari,” kata Harjono.

Tiga nama tersebut dipertimbangkan dari hasil wawancara, tes kesehatan, serta berbagai data dari KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial. Presiden lalu tinggal memilih satu nama sebagai wakil pemerintah untuk menggantikan hakim Palguna.

Sejak dibuka pada 18 November 2019, pansel MK hanya menerima 17 orang yang mendaftar sebagai calon hakim konstitusi. Selanjutnya pansel melakukan tes administrasi dan psikologi sehingga mendapat 8 orang calon.

Kedelapan orang tersebut lalu menjalani tes wawancara dan tes kesehatan.

Lima orang nama calon hakim konstitusi yang menjalani tes wawancara pada 11 Desember 2019 adalah:

1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo, dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.

2. Bernard L Tanya, dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.

4. Ida Budiarti, komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

5. Suparman Marzuki, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015.

Sedangkan 3 orang yang menjalani tes wawancara pada 12 Desember 2019 adalah:

6. Umbu Rauta, dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

7. Widodo Ekatjahjana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum saat ini.

Widodo adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Widodo pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember 2012-2016.

8. Yudi Kristiana, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Ia pernah menjadi jaksa penuntut umum di KPK (2011-2016) dan menangani sejumlah kasus seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.

Ia lalu menjadi Kepala bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Baca juga artikel terkait HAKIM MK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz