Menuju konten utama

Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi Datangi Pimpinan KPK

"Iya [pertemuan Pansel MK dengan pimpinan KPK]. Ini sudah di KPK," kata Anggota Pansel Hakim MK Zainal Arifin Mochtar.

Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi Datangi Pimpinan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah.

tirto.id - Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi direncanakan untuk melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/7/2018). Namun, belum diketahui detil pertemuan antara KPK dengan pansel Hakim MK.

Anggota Pansel Hakim MK Zainal Arifin Mochtar membenarkan kabar tersebut. Ia pun sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Iya [pertemuan Pansel MK dengan pimpinan KPK]. Ini sudah di KPK," kata Zainal kepada Tirto, Senin (9/7/2018).

Zainal tidak merinci isi pertemuan antara pansel hakim MK dengan KPK. Ia pun tidak menjawab siapa saja yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan adanya agenda pertemuan antara pimpinan KPK dengan Pansel Hakim MK. Para pimpinan akan menemui Pansel sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jam 11 direncanakan akan bertemu Pimpinan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (9/7/2018).

Pertemuan dihadiri Harjono selaku Ketua Pansel, Ahmad Santosa selaku anggota Pansel, Zainal Arifin Muchtar selaku anggota Pansel, dan Cecep Sutiawan selaku Sekretaris Pansel. Sementara itu, pimpinan KPK yang akan menemui tim pansel terdiri atas Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief serta Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Sayang, Febri tidak merinci isi pertemuan. Namun, hasil pertemuan akan diumumkan lewat konferensi pers.

"Nanti habis ketemu sama pimpinan akan konpres," kata Febri.

Hingga saat ini, pansel Hakim MK masih mencari pengganti hakim Maria Farida yang habis masa bakti pada Agustus 2018. Dari 21 kandidat, tinggal 9 kandidat yang masih diseleksi. Berikut 9 orang yang masih berkompetisi untuk menggantikan hakim Maria:

1. Anna Erliyana (Guru Besar Tetap Hukum Administrasi Negara FH UI sekaligus mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

2. Enny Nurbaningsih (pengajar ilmu Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

3. Hesti Armiwulan Sochmawardiah (Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Surabaya)

4. Jantje Tjiptabudy (dosen Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara Universitas Pattimura)

5. Lies Sulistiani (Wakil Ketua LPSK)

6. Ni'matul Huda (Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia)

7. Ratno Lukito (guru besar Perbandingan Hukum pada Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)

8. Susi Dwi Harijanti (Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran)

9. Taufiqurrohman Syahuri (Mantan Anggota Komisi Yudisial 2010-2015)

Kesembilan kandidat pun diinformasikan untuk mengikuti seleksi tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada 11 Juli 2018. Setelah seleksi kesehatan, pansel Hakim MK akan menggelar tes wawancara pada tanggal 30-31 Juli 2018 untuk para hakim yang lolos tes kesehatan. Kemudian mereka juga telah melakukan penelusuran rekam jejak calon hakim.

Setelah hasil wawancara dan rekam jejak rampung, mereka akan menentukan nama kandidat yang layak menjadi hakim konstitusi dan menyerahkan nama kepada Presiden untuk memilih.

Baca juga artikel terkait PANSEL HAKIM MK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri