Menuju konten utama

Pansel Capim KPK Gelar Tes Psikologi pada 28 Juli 2019

Pansel Capim KPK akan melaksanakan tahapan tes psikologi pada 28 Juli 2019. Setelah itu, proses seleksi akan masuk tahapan uji publik dan tes wawancara. 

Pansel Capim KPK Gelar Tes Psikologi pada 28 Juli 2019
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih (kedua dari kiri) berbincang bersama anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan, mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan pakar pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting (kanan) sebelum menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih memaparkan jadwal kegiatan timnya.

Menurut dia, pansel akan segera melanjutkan proses seleksi ke tahap tes psikologi pada Minggu, 28 Juli 2019.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur," kata Yenti di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Tahapan berikutnya adalah uji publik. Tahapan ini akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi dan para pemimpin redaksi menentukan format seleksi tersebut.

Setelah uji publik, akan ada tahapan wawancara. Pansel berusaha menyelesaikan seleksi secepatnya agar bisa menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo tepat waktu.

"Dua September insyaAllah diserahkan kepada Presiden," ujar Yenti.

Yenti menuturkan, setelah itu presiden yang memutuskan kapan mengirim 10 nama tersebut ke DPR. Dia tidak bisa memastikan Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama itu ke DPR periode lama atau baru.

Anggota pansel lainnya, Hamdi Muluk menambahkan tahapan tes psikologi penting guna mengetahui kualitas psikis capim KPK.

"Misalnya kecerdasan, daya analisis sintesis, kemampuan mengantisipasi masalah, ketenangan emosi, stabilitas emosi, orang yang tidak ada kemungkinan gangguan psikologis, orang yang tidak mau adaptif," ujar Hamdi.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom