Menuju konten utama
Proyek Strategis Nasional

Panglima Yudo Sebut Satgas Pengamanan Smelter Isinya TNI-Polri

Yudo sebut pembentukan satgas ini sesuai perintah Presiden Jokowi demi mengamankan smelter yang ada di Indonesia.

Panglima Yudo Sebut Satgas Pengamanan Smelter Isinya TNI-Polri
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pemerintah membentuk satgas pengamanan smelter. Hal ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo demi mengamankan smelter yang ada di Indonesia.

“Sesuai perintah presiden, tadi sudah saya ingatkan pengamanan program hilirisasi industri, upaya yang kita laksanakan melalui pembentukan Satgas Pengamanan Smelter,” kata Yudo saat memberikan paparan Rapim TNI di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Yudo mengatakan, satgas tersebut sudah diinformasikan kepada para pelaku pengusaha smelter lewat Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Ia pun tidak memungkiri bahwa pembentukan satgas tidak lepas dari kerusuhan di Morowali.

“Ini (satgas smelter) supaya tidak terjadi seperti kerusuhan di Morowali. Ini kemarin sudah ditekankan oleh Menko Marves jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Makanya di masing-masing smelter harus ada Satgas TNI-Polri yang setiap saat bisa memantau, mengamankan, dan minimal bisa mengawasi kegiatan di situ, mengawasi kegiatan manajerial di situ," kata Yudo.

Yudo menuturkan, pekerja smelter banyak melibatkan pihak asing. Ia tidak ingin orang asing ini menerapkan manajemennya seperti di luar negeri. Ia menilai, Indonesia berbeda dengan asing karena memiliki kearifan lokal masing-masing. Oleh karena itu, aparat di daerah pasti tahu kultur agar tidak terjadi masalah.

“Makanya para Pangdam yang di daerahnya ada smelter silakan koordinasi dengan direktur utamanya yang kemarin sudah diberi pengarahan oleh Menko Marves," kata Yudo.

“Silakan di situ bentuk Satgas TNI-Polri yang ada di situ sehingga bisa cegah dini apabila ada hal-hal yang terjadi kerusuhan seperti kemarin. Jangan sampai terjadi kerusuhan seperti itu sehingga menimbulkan kegaduhan di negaranya. Menimbulkan ketidakpercayaan dari negara lain. Ini tentunya peran TNI-Polri yang dibutuhkan untuk cegah dini supaya jangan sampai terjadi seperti itu,” kata Yudo.

Usai rapim, Yudo menegaskan keterlibatan TNI dalam satgas smelter sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia menilai posisi smelter sebagai objek vital nasional dan TNI berperan untuk mencegah konflik.

"Ini merupakan objek vital nasional yang TNI juga memiliki ya tugas untuk mengamankan itu. Nah tentunya kita tidak langsung mengawasi manajemen dan sebagainya tidak, tapi mengantisipasi ya di situ pekerjanya banyak dan tentunya apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan kita kan lebih awal bisa cegah dini. Minimal kita bisa menginfokan," kata Yudo.

Yudo menekankan, keberadaan satgas ini sebagai upaya untuk mencegah kerusuhan terulang seperti di smelter Morowali. Ia mengatakan, tidak sedikit smelter berada di lokasi yang tidak dijaga aparat seperti daerah terpencil.

"Ya sehingga dengan nanti itu di TNI saja tapi bergabung dengan Polri di situ. Ya aparat kewilayahan lah seperti Babinsa dan sebagainya ini, tapi perkuatannya ya perkuatannya ditebalkan sehingga mampu mengatasi awal Apabila terjadi hal seperti itu (kerusuhan)," Kata Yudo.

Yudo menyebut bahwa tim pengamanan smelter sudah ada, tetapi keberadaan satgas TNI-Polri diharapkan bisa menimbulkan rasa aman di daerah smelter.

“Ya itu Pak, intinya ya tentunya tadi kita menggunakan dasar bahwa ini kita ditetapkan sebagai objek vital nasional sehingga kehadiran dari Polri untuk mengamankan objek vital nasional ini ada di dalam undang-undang ya," tutup Yudo.

Baca juga artikel terkait SMELTER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz