Menuju konten utama

Panglima TNI Temukan Kejanggalan Dalam Kematian Sertu Marctyan

Andika mengungkapkan ada keterlambatan yang secara fakta nampak dan ia telah memerintahkan para oditur jenderal melakukan penelusuran.

Panglima TNI Temukan Kejanggalan Dalam Kematian Sertu Marctyan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

tirto.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menemukan sejumlah kejanggalan dalam perkara tewasnya prajurit TNI Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika Papua. Andika menilai kasus terlalu lambat dalam penanganan di tahap oditur militer.

“Masalahnya adalah di Otmil, oditurat jenderal Jayapura yang baru melimpahkan ke Otmil Jakarta baru tanggal 25 Mei kemarin. Jadi ini yang sedang saya telusuri," kata Andika pada Senin (6/6/2022) di Gedung DPR RI.

Andika mengungkapkan bahwa ada keterlambatan yang secara fakta nampak dan dirinya telah memerintahkan para oditur jenderal untuk melakukan penelusuran.

“Karena saya ingin tahun apa yang sedang terjadi. Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang. Maka saya berikan konsekuensi," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Andika akan mengawal secara serius perihal kematian prajurit TNI tersebut.

"Cuma yang jelas, kasus hukumnya sendiri harus lanjut. Sekarang saya kawal benar," terangnya.

Andika juga mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Sri Rejeki yang senantiasa telah bersuara sehingga lambatnya penangan kasus kematian Sertu Marctyan menjadi terungkap.

“Karena sekarang saya jadi tahu. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Sri yang menyuarakan. Mungkin karena tidak terima penanganan yang mengakibatkan tewasnya anaknya sendiri. Sehingga beliau angkat suara ke publik," ungkapnya.

Dalam hal sanksi, Andika menjanjikan akan memberikan ketegasan bagi para tersangka hingga ketuk palu. “Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas akan saya melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana. Ada tambahan pemecatan," kata dia.

Sri Rejeki selaku ibu korban sebelumnya terus mencari keadilan kematian anaknya, salah satunya dengan meminta autopsi ulang.

Baca juga artikel terkait KEMATIAN SERTU MARCTYAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz