Menuju konten utama

Panglima TNI Ingin Perwira Aktif Ditempatkan di Kementerian/Lembaga

Panglima TNI menyatakan akan mendorong penempatan perwira aktif di sejumlah kementerian dan lembaga. 

Panglima TNI Ingin Perwira Aktif Ditempatkan di Kementerian/Lembaga
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan sejumlah rencana dalam proses restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia. Restrukturisasi tersebut untuk mendistribusikan jabatan bagi perwira tinggi dan menengah. Hal ini untuk mengurangi jumlah perwira aktif yang non-job.

Salah satu caranya, kata Hadi, adalah dengan pengembangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan).

“Kami secara bertahap akan mengembangkan organisasi seperti Kogabwilhan, maka secara otomatis akan diikuti oleh satuan di bawahnya,” ujar Hadi di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Yang dimaksudkan Hadi ialah Kogabwilhan dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga dan wakil berpangkat bintang dua. Ada enam asisten dari Pangkogabwilhan yang memiliki pangkat bintang satu. Artinya, pangkat kolonel akan naik kelas menjadi mayor jenderal sehingga bisa mengisi posisi tersebut.

Selain itu, Hadi berencana mendorong penempatan perwira aktif di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Namun, realisasi rencana itu perlu didahului revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Tentunya [penempatan di kementerian] akan berdampak pada pangkat di bawahnya, sehingga pangkat kolonel bisa ditempatkan di sana,” kata dia.

Sebelumnya, Hadi sudah menyatakan restrukturisasi TNI tersebut dilakukan untuk mempertahankan piramida jabatan sehingga tetap proporsional.

"Katakanlah akan menambah, kita akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang HI, hankam, sosial, bisa kita tambah," kata dia.

Pada Selasa lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan akan ada restrukturisasi di tubuh TNI untuk perwira tinggi baru pada 60 ruang jabatan. Dia menjelaskan ruang-ruang kosong tersebut dapat diisi perwira menengah berpangkat kolonel agar naik ke jabatan perwira tinggi.

"Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi, ada 60 jabatan bintang baik 1, 2, dan 3," kata Jokowi di Istana Negara.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom