Menuju konten utama

Panduan Protokol Kesehatan bagi Jemaah Umrah yang Tiba di Indonesia

Protokol kesehatan bagi jemaah umrah yang baru tiba di Indonesia.

Panduan Protokol Kesehatan bagi Jemaah Umrah yang Tiba di Indonesia
Sejumlah warga yang pulang menyelesaikan ibadah umrah di Arab Saudi tiba dari Melaka, Malaysia, di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid.

tirto.id - Jemaah umrah dari Tanah Suci yang baru tiba di Tanah Air tidak bisa langsung pulang ke rumah. Selayaknya warga negara yang bepergian keluar negeri, para jemaah juga harus menjalani testing (pemeriksaan) sebagai langkah screening Covid-19.

Sambil menunggu hasil tes, maka jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatannya terkait Covid-19.

Apabila hasil tes menunjukkan positif Covid-19, maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

"Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah," jelas Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (10/11/2020), seperti dikutip covid19.go.id.

Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Regulasi ini sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Dalam regulasi mengatur penyelenggara perjalan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

Regulasi ini juga disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh agar tidak terjadi penularan selama jemaah menjalani ibadah umrah. Jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan dan #IngatPesanIbu untuk menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan selama berada di tanah suci.

Protokol Kesehatan di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah sejak 1 November 2020, setelah beberapa waktu lalu ditutup akibat pandemi Covid-19. Dengan dikeluarkan aturan baru tersebut, ratusan jemaah asal Indonesia telah berangkat menjalankan ibadah umrah.

Menurut salah satu jemaah yang telah mengikuti umrah, Nana Sujana Gaido, protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi sangat ketat. Nana yang kini tengah menjalani isolasi di Jakarta bercerita, sesuai dengan permintaan pemerintah Arab Saudi, calon jemaah harus melakukan tes swab sebelum naik ke pesawat yang membawa mereka ke Tanah Suci.

“Setelah swab, kita tidak diperbolehkan ketemu dengan keluarga atau siapapun yang mengantar,” ujar Nana dalam diskusi yang digelar oleh BNPB, Rabu (11/11/2020).

Sesampainya di Jeddah Arab Saudi, para calon jemaah umrah ini diatur sedemikian rupa sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan di sana. Mereka diminta berjalan dengan jarak 1 meter antar jemaah saat turun dari pesawat. Setelah itu mereka harus mengikuti test kesehatan dan menunjukkan bukti PCR di pos kesehatan yang disediakan.

“Di sana kita harus mengisi disclaimer. Kita tanda tangan. Ternyata isian di disclaimer ini, kita harus patuh dan tunduk kepada peraturan kesehatan yang ada di Saudi Arabia,” ujar Nana.

Setelah itu, para jemaah kemudian diantar ke hotel untuk menjalani karantina selama dua hari. Mereka juga harus melakukan tes PCR kembali. Jika hasil negatif, baru diijinkan untuk melaksanakan umrah. Selama umrah pun, para jemaah ini didampingi dari petugas Kementerian Haji Arab Saudi, tim kesehatan dan mutjhawwif. Mereka yang mendampingi selama ke Masjidil Haram.

Menurut Nana, selama umrahpun jemaah tidak diperkenankan untuk mendekat ke Kabah dan menyentuh atau mencium Hajar Aswad, hal ini sesuai protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

---------------------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH