Menuju konten utama

Panduan Imunisasi untuk Anak pada Masa Pandemi COVID-19

Anak mesti tetap mendapatkan imunisasi pada masa pandemi COVID-19. Imunisasi adalah hak anak.

Panduan Imunisasi untuk Anak pada Masa Pandemi COVID-19
Ilustrasi Masker. foto/istockphoto

tirto.id - Mata rantai penularan COVID-19 di Indonesia dapat dilawan dengan gerakan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Bagi para orang tua, pastikan anak tetap mendapatkan imunisasi pada masa pandemi virus Corona.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Jumat (2/10/2020), terdapat 295.499 kasus virus Corona di seluruh Indonesia. Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 4.317 kasus baru.

Dari jumlah tersebut, 63.187 kasus di antaranya aktif atau 21,4 persen dari total kasus terkonfirmasi. Angka sembuh mencapai 221.340 orang atau 74,9 persen dari total kasus. Sementara itu, tercatat 10.972 orang meninggal karena COVID-19 atau 3,7 persen.

Jika dibedakan dari rentang usia, dari total kasus positif, 2,5 persen di antaranya adalah anak usia 0-5 tahun, lalu 7,7 persen rentang usia 6-18 tahun, dikuti 24,3 persen dari usia 19-30 tahun. Setelah itu, 31 persen kasus positif terjadi dalam rentang usia 31-45 tahun, dilanjutkan 23,9 persen dari usia 46-59 tahun, dan 10,6 persen dari usia 60 tahun atau lebih.

Jika melihat berdasarkan wilayah, provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak hingga Jumat (2/10) adalah DKI Jakarta dengan 76.187 kasus atau 25,8 persen. Ini diikuti Jawa Timur (44.341 kasus atau 15 persen), Jawa Barat (23.308 kasus atau 7,9 persen), Jawa Tengah (23.078 kasus atau 5,3 persen), dan Sulawesi Selatan (15.772 kasus atau 5,3 persen).

Sebaran kasus virus Corona di Indonesia yang meliputi 497 kabupaten/kota di 34 provinsi ini mungkin saja akan membuat orang tua ragu dan memilih menunda imunisasi terhadap anak mereka.

Menurut Communication for Development Specialist UNICEF Indonesia Rizky Ika Syafitri, pemikiran seperti itu tidak tepat. Sebaliknya, orang tua mesti aktif untuk memastikan imunisasi terhadap anak dilakukan tepat waktu. Ia menyebut, vaksinasi adalah hak anak.

“Pastikan anak tetap mendapatkan imunisasi di masa pandemi. Jangan sampai kita mengalami double wabah. Bisa saja karena cakupan imunisasi turun, orang-orang tidak mengimunisasikan anaknya,” katanya dalam Webinar KPCPEN "Cari Tahu Tentang Vaksin Yuk!" dikutip situs web resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Jumat (2/10).

Hal yang sama ditekankan oleh dr. Endah Citraresmi, Sp.A(K), MARS dari Yayasan Orangtua Peduli. Ia menyebut, "Sekarang sudah banyak layanan kesehatan yang memisahkan layanan anak sakit dengan anak sehat, sehingga orangtua bisa memilih tempat vaksin yang terdekat dan sesuai dengan pilihannya."

Dalam "Tanya Jawab (FAQ) Imunisasi dalam Konteks Pandemi COVID-19" oleh WHO, imunisasi penting untuk melindungi individu yang rentan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Dengan imunisasi tepat waktu, individu dan komunitas tetap terjaga dan potensi penularan PD3I berkurang.

Ketika orang tua tidak memberikan imunisasi kepada anak, ada potensi penyakit seperti difteri, polio, dan campak menjangkiti buah hati. Penyakit-penyakit itu dapat menyebabkan sakit, cacat, hingga yang terburuk, kematian. Oleh karenanya, imunisasi penting dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Panduan bagi Orang Tua untuk Imunisasi pada Masa Pandemi

Dalam masa pandemi COVID-19, pelayanan imunisasi dapat tetap dilakukan dengan melibatkan kerja sama berbagai pihak. Dikutip dari Antara, Sekretaris II Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Catherine M. Sambo, menyebutkan koordinasi tersebut meliputi hal-hal berikut.

Pertama, orang tua dapat merencanakan jadwal kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan dan membuat janji temu terlebih dahulu agar protokol kesehatan dapat berjalan.

Kedua, kedatangan orang tua di fasilitas layanan kesehatan mesti sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.

Ketiga, mesti dipastikan bahwa anak dan orang yang mengantar dalam keadaan sehat.

Keempat, jika anak sakit atau ada riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 maka lebih baik kunjungan imunisasi ditunda.

Daftar & Jadwal Imunisasi untuk Bayi dan Anak

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, terdapat 3 jenis imunisasi program, atau imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang, yaitu imunisasi rutin, imunisasi tambahan, dan imunisasi khusus.

Imunisasi rutin, yaitu imunisasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan.

Imunisasi dasar diberikan kepada bayi sebelum berusia 1 tahun. Sementara itu, imunisasi lanjutan adalah ulangan imunisasi dasar untuk mempertahankan tingkat kekebalan. Imunisasi lanjutan yang diberikan untuk anak adalah untuk mereka yang berusia di bawah 2 tahun (baduta) dan anak usia sekolah dasar.

Berikut ini daftar imunisasi dasar untuk bayi sebelum 1 tahun

Umur Jenis Keterangan
0-24 Jam Hepatitis B Pemberian Hepatitis B paling optimal diberikan pada bayi usia <24 jam setelah persalinan, dengan didahului suntikan vitamin K1 2-3 jam sebelumnya. Khusus daerah dengan akses sulit, pemberian Hepatitis B masih diperkenankan sampai <7 hari.
1 bulan BCG, Polio 1 Bagi bayi yang lahir di Institusi Rumah Sakit, Klinik, dan Bidan Praktik Swasta, Imunisasi BCG dan Polio 1 diberikan sebelum dipulangkan.

Pemberian BCG optimal diberikan sampai usia 2 bulan, dapat diberikan sampai usia <1 tahun tanpa perlu melakukan tes mantoux.

2 bulan DPT-HB-Hib 1, Polio 2
3 bulan DPT-HB-Hib 2, Polio 3
4 bulan DPT-HB-Hib 3, Polio 4, IPV Bayi yang telah mendapatkan Imunisasi dasar DPT-HBHib 1, DPT-HB-Hib 2, dan DPT-HB-Hib 3 sesuai jadwal dan interval yang ditentkan, dinyatakan mempunyai status Imunisasi T2.
9 bulan Campak

Berikut jadwal imunisasi lanjutan untuk baduta.

Umur Jenis Imunisasi Interval minimal setelah Imunisasi dasar
18 bulan DPT-HB-Hib 12 bulan dari DPT-HB-Hib 3
Campak 6 bulan dari Campak dosis pertama

Berikut jadwal imunisasi lanjutan untuk anak usia Sekolah Dasar (SD).

Sasaran Imunisasi Waktu Pelaksanaan

kelas 1 SD Campak

DT

Agustus

November

kelas 2 SD Td November
kelas 4 SD Td November

Pandemi COVID-19 dapat dijadikan momentum bagi masyarakat Indonesia untuk mendorong gaya hidup lebih sehat. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

----------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH