Menuju konten utama

Panduan Buat Akun CPNS di SSCN: Perbedaan Tempat Lahir KTP & Ijazah

Pelamar CPNS 2019 perlu mengenali perbedaan tempat lahir di KTP dan ijazah untuk melakukan pendaftaran di CPNS 2019.

Panduan Buat Akun CPNS di SSCN: Perbedaan Tempat Lahir KTP & Ijazah
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Pelamar CPNS 2019 perlu memperhatikan perbedaan tempat lahir sesuai KTP dan ijazah yang digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2019 dan membuat akun di sscn.bkn.go.id. Pendaftaran CPNS 2019 bisa dilakukan mulai 11 November di situs tersebut.

"#SobatBKN, banyak pertanyaan tentang tempat lahir sesuai KTP & Ijazah. Bahkan banyak yg salah input karena mengira tempat terbit ijazah. Supaya jelas, yuk simak beda tempat lahir sesuai KTP & Ijazah," tulis BKN.

Tempat lahir yang sesuai dengan KTP dan ijazah ini digunakan saat pembuatan akun CPNS 2019. Menurut BKN, untuk pembuatan akun, masukkan tempat lahir sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian, untuk tempat lahir (sesuai ijazah), masukkan setingkat kabupaten/kota. Tempat lahir sesuai ijazah berarti tempat lahir pelamar yang tertera di ijazah.

Dalam tahapan ini, pelamar CPNS 2019 diwajibkan mendaftar ke portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun.

Sebelum melakukan login pendaftaran, pelamar CPNS perlu membuat akun di sscn.bkn.go.id. Pada proses ini ada tiga tahapan utama, yakni mengisi data yang dibutuhkan, unggah foto, dan cetak Kartu Informasi Akun.

  1. Klik tombol Pendaftaran di portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id)
  2. Masukkan data-data yang dibutuhkan di kotak yang tersedia, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP
  3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
  4. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive (huruf besar kecil tidak berpengaruh)
  5. Setelah data di atas dimasukan, klik lanjutkan untuk proses selanjutnya
  6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir
  7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik Choose File lalu cari foto yang akan diunggah kemudian klik Open. Pelamar dapat memilih menu Klik Ini untuk mengunggah ulang Pas Foto
  8. Selanjutnya, pelamar mengisi data-data yang dibutuhkan, yakni Email, Password dan Konfirmasi Password, Pertanyaan Pengaman 1, Jawaban Pengaman 1, Pertanyaan Pengaman 2, Jawaban Pengaman 2, serta Captcha
  9. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah
  10. Selanjutnya klik Lanjutkan
  11. Berikutnya akan muncul Halaman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCASN 2019 berhasil, klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun SSCN 2019. Harap menyimpan kartu tersebut dengan baik
  12. Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan
  13. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses Pendaftaran Akun
  14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  15. Jika sudah sesuai maka akan muncul menu Cetak Informasi Pendaftaran. Klik menu itu untuk mencetak Kartu Informasi Akun
  16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH