Menuju konten utama

Pandemi COVID-19: Operasi Ketupat 2020 Dimulai Hari Pertama Ramadan

Ada 2.582 pos yang disiapkan dalam Operasi Ketupat kali ini, yakni 1.792 pos pengamanan dan 745 pos pelayanan.

Pandemi COVID-19: Operasi Ketupat 2020 Dimulai Hari Pertama Ramadan
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Senin (2/12/2019). tirto.id/Riyan Setiwan

tirto.id - Polri akan gelar Operasi Ketupat 2020 saat hari pertama puasa Ramadan lantaran pandemi Corona atau COVID--19.

“Pelaksanaan operasi terpusat yang biasa dilakukan H-7 dan H+7, kami mulai hari pertama atau awal Ramadan, dilaksanakan sampai H+7," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (21/4/2020).

Ada 2.582 pos yang disiapkan dalam Operasi Ketupat kali ini, yakni 1.792 pos pengamanan (digunakan aparat untuk pencegahan tindak pidana; dan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) serta 745 pos pelayanan (digunakan tim medis).

Argo menegaskan, dalam pelarangan mudik tidak ada penutupan jalan tol dan jalan arteri.

"Perlu kami tegaskan, itu tetap berjalan (normal)," sambung dia. Polri juga berupaya memperlancar distribusi sembako dan BBM.

Satgas Pangan Polri juga dikerahkan dalam operasi ini, mereka akan mengecek harga, ketersediaan bahan pokok maupun menindak dugaan penimbunan logistik.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum setiap polda akan mengantisipasi adanya tindak pidana dalam Operasi Ketupat. Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik demi mencegah penyebaran virus COVID-19.

Presiden menyatakan itu dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui sambungan video bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (21/4/2020) dilansir dari Antara.

Kebijakan ini berdasar kajian dan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, yakni masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras untuk mudik. Angka ini menurut presiden masih sangat besar sehingga ia melarang masyarakat untuk berpulang ke kampung halaman.

Presiden mengaku tidak ingin mengambil risiko meluasnya penyebaran Covid-19, maka ia meminta jajarannya menyiapkan aturan-aturan teknis ihwal larangan mudik.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz