Menuju konten utama

PAN Sudah Tunjuk Pengganti Taufik Kurniawan di DPR

Sudah ada satu orang yang ditunjuk PAN menggantikan posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.

PAN Sudah Tunjuk Pengganti Taufik Kurniawan di DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11/2018)). Taufik Kurniawan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/foc.

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) sudah menenentukan pengganti Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR setelah yang bersangkutan menjadi tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Sudah ada satu orang yang ditunjuk," kata Ketua DPP PAN, Yandri Sutanto kepada Tirto, Senin (5/11/2018).

Namun, Yandri belum berkenan menyebutkan nama pengganti Taufik tersebut. Menurutnya yang berwenang untuk menyampaikan siapa nama pengganti Taufik adalah Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

"Nanti biar Bang Zul [Zulkifli Hasan] saja yang sampaikan," kata Yandri.

Cepatnya proses penunjukan pengganti Taufik ini, kata Yandri, karena di PAN tak terbiasa saling berebut jabatan, melainkan semuanya diselesaikan secara musyawarah.

Rencananya, setelah masa reses Fraksi PAN akan segera menyampaikan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Taufik ke Pimpinan DPR.

"Sebenarnya bisa saja minggu ini disampaikan. Tapi kan di UU MD3 disyaratkan pergantian pimpinan itu harus disumpah dan disaksikan seluruh anggota dewan," kata Yandri.

Sebelumya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menyatakan, pihaknya telah menyiapkan opsi pengganti Taufik di DPR.

"Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," kata Drajad saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).

Pergantian Taufik harus dilakukan setelah ia resmi ditahan KPK Jumat sore sebagai tersangka kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen. Ia diduga menggemplang uang negara sebesar Rp3,5 miliar.

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka pada Selasa (30/10/2018) lalu dan telah mencekalnya untuk ke luar negeri pada Jumat(26/10/2018) pekan lalu. Taufik pun sempat dua kali mangkir dan tak diketahui keberadaannya, hingga akhirnya ia mendatangi panggilan KPK.

Baca juga artikel terkait PENGGANTI WAKIL KETUA DPR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Irwan Syambudi