Menuju konten utama

PAN Nilai Syarat 55:45 Amien Rais Akomodir Keinginan Jokowi & Tim

Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menilai, solusi yang disampaikan Amien Rais merupakan terobosan yang sangat logis dan bijak.

PAN Nilai Syarat 55:45 Amien Rais Akomodir Keinginan Jokowi & Tim
Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Sleman Yogyakarta, Sabtu (13/7/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo merespons syarat rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi yang diucapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yakni, pembagian kekuasaan dengan porsi 55:45. Menurut Drajad, solusi yang disampaikan Amien Rais merupakan terobosan yang sangat logis dan bijak.

"Kenapa? Pertama, mengakomodasi keinginan Pak Jokowi dan timnya untuk rekonsiliasi dengan Mas Prabowo dan pendukungnya. Saya menyebut 'keinginan Pak Jokowi dan timnya' berdasarkan siapa tokoh yang berinisiatif mewujudkan pertemuan MRT beberapa hari lalu," katanya saat dihubungi via pesan pendek, Minggu (21/7/2019) siang.

Kedua, kata Drajad, mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk jemaah 212.

"Pak Amien itu salah satu penasihat alumni 212. Platform perjuangan jemaah 212 sudah dimasukkan ke dalam visi misi Prabowo-Sandi. Karena itu sangat logis jika pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," katanya.

Artinya, kata Drajad, akan terjadi “Rekonsiliasi Platform” antara “Platform Jokowi” dan “Platform Prabowo”. Ia menilai perlu ada tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya.

"Ketiga, soal 55:45 itu adalah ijtihad berdasarkan perhitungan suara versi KPU dan keputusan MK. Jangan lupa, meski menghormati keputusan lembaga negara, banyak pendukung Prabowo-Sandi yang meyakini itu bukan cerminan kebenaran dan keadilan. Akan tetapi karena yang resmi adalah angka tersebut, ya harus dirujuk," katanya.

"Jika tidak disetujui, ya tidak masalah. Solusi dari pak Amien itu kan merespons keinginan Pak Jokowi dan tim beliau," lanjut Drajad.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengeluarkan syarat untuk rekonsiliasi kubu Prabowo-Sandiaga dengan kubu Jokowi-Ma'ruf.

Ia meminta untuk gagasan dan konsep Prabowo dan Sandiaga diakomidir dalam pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf. Seperti kedaulatan pangan, air, tanah, dan lain halnya yang kerap digaungkan selama Pilpres 2019. Kedua, adalah bagi-bagi kursi kekuasaan dengan persentase 55:45.

Jika tidak, kata Amien, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Misalnya disepakati, ayo bagi 55:45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini balik kanan, sudah jalan akalnya. Akan tetapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Baca juga artikel terkait KOALISI JOKOWI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dipna Videlia Putsanra