Menuju konten utama

"Pakaian Bekas Impor Paling Banyak Masuk dari Malaysia"

Beredarnya pakaian bekas di Indonesia sebetulnya bukan barang baru. Pada Februari 2015, Kementerian Perdagangan mengumumkan jika dalam pakaian bekas beredar di Indonesia, mengandung 216.000 bakteri berbahaya. Lalu dari mana pakaian-pakaian bekas itu berasal?

Dirjen Perlindungan Konsumen Kemendag Syahrul Mamma. Doc. Kemendag

tirto.id - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Jenderal (Purn) Syahrul Mamma mengatakan, pakaian bekas beredar di Indonesia kebanyakan berasal dari Malaysia. Pakaian-pakaian disebut sampah itu masuk melalui berbagai pelabuhan-pelabuhan di Indonesia, seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan hingga negera tetangga, yaitu Timor Leste.

“Paling banyak dari Malaysia. Itu pakaiannya macam-macam karena Malaysia yang mengolah,” ujar Irjen (Purn) Syahrul Mamma.

Berdasarkan data Hasil Analisa Impor Pakaian Bekas Pusat Kebijakan Perdagangan Luar Negeri Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan menyebutkan jika Indonesia berada diurutan 152 importir pakaian bekas dunia. Sedangkan pada 2014, impor pakaian bekas masuk ke Indonesia jumlahnya mencapai 189,8 ton.

Berikut petikan wawancara Syahrul Mamma kepada Arbi Sumandoyo dari tirto.id soal masih maraknya impor pakaian bekas di Indonesia.

Sampai saat ini impor pakaian bekas melalui jalur ilegal masih terjadi, menurut Anda siapa yang bermain dengan impor baju bekas ini?

Kan banyak pintu masuknya. Ada kelompok-kelompok yang suka bermain di bidang pakaian bekas, ada yang masuk melalui Kalimantan kemudian Sulawesi, bahkan kadang-kadang masuknya dari Pare-Pare. Lalu kadang juga masuk dari Timor Leste masuk ke Indonesia.

Paling banyak pakaian bekas masuk ke Indonesia dari negara mana?

Paling banyak dari Malaysia. Itu pakaiannya macam-macam karena Malaysia yang mengolah.

Bagaimana Kemendag melihat kebutuhan pakaian bekas di Indonesia apakah jumlahnya tinggi?

Ya kalau melihat dari datangnya banyak sekali, karena kosumennya ada. Tetapi kembali lagi konsumen juga harus cerdas memilih barang yang sehat dan baik untuk keamanan begitu. Harapan kita kepada masyarakat, jangan membeli pakaian bekas, karena pakaian bekas banyak virusnya, banyak penyakitnya dan dari segi kesehatan banyak penyakit-penyakit disitu.

Soal kebutuhan barang bekas juga terpengaruh karena harga produksi tekstil di Indonesia masih belum memuaskan?

Ya tidak sampai ke situ lah. Ini kan kita berbicara pakaian bekas tidak ada hubungannya dengan tekstil. Jadi begini, dengan nilai yang sangat menguntungkan dan murah, masyarakat berbondong-bondong membeli.

Apakah yang impor pakaian bekas itu sampah luar negeri?

Kalau di luar negeri itu dianggap sampah, makanya banyak yang minat untuk di jual lagi di Indonesia.

Karena memang untungnya besar?

Ya seperti itu lah.

Bagaimana dengan pemantauan Kemendag terkait larangan impor pakaian bekas ini?

Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim untuk bersama-sama memerangi supaya pakaian bekas ini tidak masuk. Mulai dari Sumatera dan Batam. Kita terus giatkan koordinasi dengan instansi terkait lah terkait masuknya pakaian pakaian bekas yang ada di Indonesia ini.

Kalau melihat maraknya penyelupan pakaian bekas, apakah dari Sumatera?

Ya tidak juga, ada yang di Sumatera dan juga ada yang dari Sulawesi.

Kalau pakaian bekas yang ada di Jakarta itu dari mana?

Itu kan yang dari Sumatera dan berasal dari Malaysia itukan larinya juga ke Jakarta. Kemudian juga ada yang masuk dari pelabuhan di Jakarta. Banyak pintu-pintu masuk penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia karena mereka melalui pelabuhan-pelabuhan kecil.

Maraknya pakaian bekas dikarenakan ada pembeli di berbagai daerah, apakah pedagang pakaian bekas ini bisa ditindak?

Ya tentunya bisa. Tetapi kalau kita langsung ke bawah itu kan kepada pedagang-pedagang itu kan akan membuat gaduh. Jadi kita cari distributornya lah atau importirnya lah yang medatangkan pakaian bekas itu. Kalau kita datang ke pasar-pasar itu kan kita malah membuat gaduh. Bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah mendapatkan masalah baru. Ramai malah nanti. Harapan Presiden itu kan bagaimana kita berbuat, tetapi tidak gaduh lah.

Apakah larangan impor pakaian bekas ini juga sudah masuk di Perpres?

Belum tahu untuk sejauh itu. Nanti saya cek lagi (Catatan: Kementerian Perdagangan era Rahmat Gobel mengeluarkan larangan impor pakaian bekas ada rencana larangan ini juga akan masuk ke dalam Peraturan Presiden, bulan Juli lalu draf larangan impor ini sudah dimasukan dalam Peraturan Presiden)

Sebetulnya, seberapa bahaya pakaian bekas ini bagi kesehatan?

Bahaya, artinya ini kan ada bakteri-bakteri yang bisa mendatangkan penyakit kulit dan lain sebagainya. Apalagi pakaian-pakaian itu sudah lama ditumpuk, sudah disimpan lama. Setidaknya itu berbahaya bagi kesehatan bagi orang yang memakai.

Baca juga artikel terkait WAWANCARA atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti